Suara.com - Polisi mengamankan 10 orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung di Jalan Lingkar Timur Cianjur. Dari tangan mereka disita kain sarung yang diisi kabel dan batu serta sebilah golok.
Kasi Humas Polres Cianjur, Ipda Radhika mengatakan remaja yang masih duduk di bangku SMP itu diamankan petugas yang sedang berpatroli guna menekan angka perang sarung dan kekerasan jalanan yang kerap terjadi selama bulan puasa.
"Petugas mendapati laporan adanya kelompok remaja yang sedang berkumpul di ruko di Jalan Raya Lingkar Timur, saat melihat petugas datang sebagian besar melarikan diri dan hanya 10 orang yang berhasil diamankan beserta barang bukti," kata Radhika di Cianjur Minggu (24/3/2024).
Radhika menjelaskan, barang bukti kain sarung yang disita petugas dari tangan remaja tersebut, sudah dimodifikasi dapat melukai korban karena di bagian dalam terdapat kabel bekas tali kopling mobil dengan bandul besi ditambah batu, tidak hanya sarung petugas juga mengamankan sebilah golok.
Masih maraknya aksi perang sarung di sejumlah wilayah, pihaknya sesuai instruksi pimpinan, lebih meningkatkan patroli ke berbagai titik rawan di wilayah kota dan wilayah timur dimana kerap terjadi perang sarung, serta meminta orang tua meningkatkan pengawasan.
"Peran orang tua sangat dibutuhkan, sehingga setiap mereka yang diamankan ke Polres Cianjur, baru dipulangkan setelah dijemput orang tuanya, sebelumnya mengisi pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya baru diserahkan ke orang tuanya," ujar Radhika.
Dia menambahkan, patroli akan terus digelar secara acak pada jam tertentu agar tidak ada lagi aksi perang sarung dan kekerasan jalanan yang terjadi di Cianjur selama bulan puasa, termasuk melibatkan jajaran polsek dalam membantu patroli ke pelosok.
Sementara remaja yang diamankan di Polres Cianjur, mengatakan sengaja memodifikasi sarung yang akan dipakai untuk perang dengan kelompok lain menggunakan kabel kopling bekas mobil yang di bagian depannya terdapat bandul besi agar dapat melukai orang yang terkena sabetan.
"Kalau tidak dimodifikasi kelompok lain juga melakukan hal yang sama, biar tidak kalah alat saya lilitkan kabel kopling di dalam sarung. Saya kapok tidak mau ikut-ikutan lagi karena setelah ditangkap baru sadar kalau saya membahayakan diri dan orang lain," kata seorang remaja AS (15). (Antara)
Baca Juga: Tak Khawatir Godaan Puasa, Habib Rizieq Lepas Status Duda, Bolehkah Menikah di Bulan Ramadhan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan