Suara.com - TNI membenarkan adanya aksi penyiksaan yang dilakukan prajuritnya terhadap anggota kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar menyebut korban merupakan anggota TPNPB-OPM atas nama Definus Kogoya. Penyiksaan tersebut menurutnya terjadi di Pos Gome wilayah Kabupaten Puncak, Papua.
"Benar bahwa ada oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota KKB atas nama Definus Kogoya di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak Papua," kata Nugraha kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Kekinian, kata Nugraha, pihaknya masih mendalami kasus ini. Pendalaman dilakukan untuk memastikan siapa saja anggota yang terlihat dalam tindakan penyiksaan tersebut.
"Nanti saya sampaikan setelah selesai penyelidikannya, yang jelas lebih dari satu orang jika lihat dari video," ujarnya.
Viral
Video terkait peristiwa penyiksaan ini sebelumnya diunggah akun X @giay_yohanes.
Dalam video korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dalam kondisi tangan terikat. Lalu secara bergantian beberapa orang yang diduga anggota TNI itu menonjok dan menyiku kepala korban, menendang wajahnya, hingga mencambuk punggungnya.
Dalam video terpisah yang diunggah akun X @jefry_wnd, terlihat salah satu orang yang diduga anggota TNI tersebut juga menyiksa korban menggunakan pisau sangkur. Terlihat jelas dalam video pisau sangkur tersebut diiriskan ke pundak korban yang merintih kesakitan.
Baca Juga: KontraS Minta Oknum TNI Terduga Siksa Warga Sipil Papua Diadili Di Peradilan Umum
Akun @jefry_wnd menyebut anggota TNI tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban karena diduga jaringan kelompok TPNPB-OPM.
Janji Tindak Tegas
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan telah berjanji akan menindak tegas prajurit yang terbukti melakukan penyiksaan tersebut
Bukan sekadar dijatuhi sanksi disiplin, Candra memastikan mereka yang terbukti juga akan diproses hukum.
"Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Candra kepada wartawan, Jumat (22/3).
Tindakan tegas ini, kata Candra, diberikan sebagai bentuk komitmen TNI selaku lembaga yang menjunjung tinggi HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar