Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong dilakukan pengusutan atas dugaan warga sipil disiksa oknum TNI di Papua, yang videonya tersebar luas di masyarakat (viral).
“Saya meminta agar video yang viral segera ditelusuri faktanya. Tentu, besar harapan prajurit kita tidak terlibat dalam tindakan biadab tersebut, namun apabila terbukti benar, oknum terkait harus ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Plt. Deputi V KSP Rumadi Ahmad dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Menurut Rumadi, pemerintah memiliki komitmen yang luar biasa terhadap percepatan pembangunan Papua, baik dari segi regulasi maupun anggaran.
Perhatian pemerintah terhadap pembangunan di Papua, sambung dia, juga bisa dilihat dari seringnya Presiden Joko Widodo berkunjung ke Papua untuk memantau pembangunan secara langsung.
Rumadi menekankan konsep pembangunan pemerintah di Papua menegaskan keamanan masyarakat. Untuk itu pemenuhan HAM dan penegakan hukum menjadi hal yang fundamental dan esensial.
TNI sendiri, ujar dia, memiliki peran yang sangat strategis untuk menghadirkan rasa aman di Papua.
"Jika video tersebut terbukti benar, tindakan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab bisa menjadi sangat disruptif terhadap pembangunan yang sudah dirancang dan dilaksanakan dengan sedemikian baik,” kata Rumadi sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu pihak TNI sendiri tengah menyelidiki video berisi rekaman penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga oleh prajurit TNI di Papua.
Tayangan itu, yang viral di media sosial, menampilkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.
Baca Juga: Tolak TNI-Polri Dapat Jabatan Sipil, KontraS: Upaya Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI Ala Orba
"(Penganiayaan itu) diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI, dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Berita Terkait
-
Polda Papua Evakuasi Dua Jenazah Anggota Polri Dan Satu Warga Sipil Korban Penembakan OPM
-
Gaji TNI Cuma Rp5 Juta, Penghasilan Muhammad Fardhana Kebanting Honor Manggung Ayu Ting Ting
-
Kodam Cenderawasih Pastikan Anggota TNI yang Terbukti Siksa Warga di Papua Diproses Hukum
-
Gaji PNS, Polisi dan TNI Naik Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden?
-
Dicambuk hingga Ditusuk di Tong Air, Video Viral Orang Papua Disiksa Secara Sadis Diusut TNI
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu