Suara.com - Kepala Divisi Hukum Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andi Muhammad Rezaldy meminta anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penyiksaan terhadap warga Papua diadili di peradilan umum, bukan secara militer.
"Kami menilai atas dugaan tindak kejahatan yang dilakukan prajurit TNI sudah sepatutnya diadili melalui mekanisme peradilan umum. Bahwa dalam Pasal 3 ayat (4) TAP MPR Nomor VII tahun 2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Pasal 65 ayat (2)UU 34/2004 telah mengatur secara jelas bahwa Prajurit TNI harus tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk kepada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum," kata Andi saat dihubungi Suara.com, Sabtu (23/3/2024).
Oleh karenya, kata Andi, sudah seharusnya peraturan tersebut menjadi landasan dalam melaksanakan prinsip perlakuan yang sama di depan hukum.
"Sistem peradilan militer ini sangat bermasalah terutama dalam konteks isu hak asasi manusia. Hal ini dikarenakan peradilan militer tidak dapat memenuhi prinsip peradilan yang kompeten, imparsial, dan juga independen," ujar Andi.
"Misalnya saja, vonis ringan yang diberikan oleh Pengadilan Militer kepada para pelaku penghilangan paksa Luther dan Apinus Zanambani, serta pembunuh Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua medio 2020 yang lalu," Andi menambahkan.
Disisi lain, KontraS menilai terjadinya berbagai pelanggaran HAM di Papua, tak bisa dilepaskan dari pendekatan penyelesaian konflik yang keliru oleh pemerintah.
"Selama ini pendekatan keamanan menjadi opsi utama dibandingkan dengan pendekatan negosiasi atau dialogis," katanya.
Berdasarkan pemantauan KontraS pada periode Desember 2022-November 2023, terdapat 6.975 personel yang terdiri dari 1.142 personel Polri dan 5833 personel TNI secara bergantian diterjunkan ke Tanah Papua.
"Dampaknya, telah terjadi 46 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil di Tanah Papua yang menyebabkan 66 orang terluka dan 41 orang tewas," bebernya.
Baca Juga: Sesalkan Warga Sipil Papua Diduga Disiksa TNI, Komnas HAM Bergerak Kumpulkan Informasi
Sebelumnya, video dugaan penyiksaan itu viral di media sosial. Dalam video memperlihatkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.
"Penganiayaan itu) diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI, dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pihaknya pun menyatakan sedang melakukan penyidikan atas peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Ayu Ting Ting Bakal Tetap Kerja Meski Sudah Nikah, Gaji dan Tunjangan TNI Muhammad Fardhana Berapa Sih?
-
Sesalkan Warga Sipil Papua Diduga Disiksa TNI, Komnas HAM Bergerak Kumpulkan Informasi
-
KSP Respons Video Viral Dugaan Warga Sipil Papua Disiksa Oknum TNI: Usut Tuntas!
-
Polda Papua Evakuasi Dua Jenazah Anggota Polri Dan Satu Warga Sipil Korban Penembakan OPM
-
Tolak TNI-Polri Dapat Jabatan Sipil, KontraS: Upaya Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI Ala Orba
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng