Suara.com - Kepala Divisi Hukum Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andi Muhammad Rezaldy meminta anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penyiksaan terhadap warga Papua diadili di peradilan umum, bukan secara militer.
"Kami menilai atas dugaan tindak kejahatan yang dilakukan prajurit TNI sudah sepatutnya diadili melalui mekanisme peradilan umum. Bahwa dalam Pasal 3 ayat (4) TAP MPR Nomor VII tahun 2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Pasal 65 ayat (2)UU 34/2004 telah mengatur secara jelas bahwa Prajurit TNI harus tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk kepada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum," kata Andi saat dihubungi Suara.com, Sabtu (23/3/2024).
Oleh karenya, kata Andi, sudah seharusnya peraturan tersebut menjadi landasan dalam melaksanakan prinsip perlakuan yang sama di depan hukum.
"Sistem peradilan militer ini sangat bermasalah terutama dalam konteks isu hak asasi manusia. Hal ini dikarenakan peradilan militer tidak dapat memenuhi prinsip peradilan yang kompeten, imparsial, dan juga independen," ujar Andi.
"Misalnya saja, vonis ringan yang diberikan oleh Pengadilan Militer kepada para pelaku penghilangan paksa Luther dan Apinus Zanambani, serta pembunuh Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua medio 2020 yang lalu," Andi menambahkan.
Disisi lain, KontraS menilai terjadinya berbagai pelanggaran HAM di Papua, tak bisa dilepaskan dari pendekatan penyelesaian konflik yang keliru oleh pemerintah.
"Selama ini pendekatan keamanan menjadi opsi utama dibandingkan dengan pendekatan negosiasi atau dialogis," katanya.
Berdasarkan pemantauan KontraS pada periode Desember 2022-November 2023, terdapat 6.975 personel yang terdiri dari 1.142 personel Polri dan 5833 personel TNI secara bergantian diterjunkan ke Tanah Papua.
"Dampaknya, telah terjadi 46 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil di Tanah Papua yang menyebabkan 66 orang terluka dan 41 orang tewas," bebernya.
Baca Juga: Sesalkan Warga Sipil Papua Diduga Disiksa TNI, Komnas HAM Bergerak Kumpulkan Informasi
Sebelumnya, video dugaan penyiksaan itu viral di media sosial. Dalam video memperlihatkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.
"Penganiayaan itu) diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI, dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pihaknya pun menyatakan sedang melakukan penyidikan atas peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Ayu Ting Ting Bakal Tetap Kerja Meski Sudah Nikah, Gaji dan Tunjangan TNI Muhammad Fardhana Berapa Sih?
-
Sesalkan Warga Sipil Papua Diduga Disiksa TNI, Komnas HAM Bergerak Kumpulkan Informasi
-
KSP Respons Video Viral Dugaan Warga Sipil Papua Disiksa Oknum TNI: Usut Tuntas!
-
Polda Papua Evakuasi Dua Jenazah Anggota Polri Dan Satu Warga Sipil Korban Penembakan OPM
-
Tolak TNI-Polri Dapat Jabatan Sipil, KontraS: Upaya Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI Ala Orba
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM