Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas ikut menemani kakaknya, yakni Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi II DPR RI, Senin (25/3/2024).
Ibas terpantau memasuki ruang rapat Komisi II bersama AHY yang mengenakan kemeja batik berwarna biru. Ibas kemudian mengambil posisi tepat di barisan kursi sebelah kiri AHY.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia kemudian membuka rapat. Doli menyambut kehadiran AHY dan Ibas.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada saudara Menteri ATR yang baru bapak AHY yang bersedia hadir. Rasa-rasanya rapat hari ini, rapat yang paling ramai dengan Menteri ATR BPN selama periode ini," kata Doli di Kompleks DPR RI.
"Jadi selamat datang Pak menteri ini lah Komisi II tapi enggak usah khawatir kita semua baik-baik aja. Mas Ibas makasih juga udah datang ke sini ngawal kakak tercinta, aman Pak Ibas," jelas Doli.
AHY kemudian memulai pemaparan dengan memperkenalkan diri. Di tengah pemaparan AHY dengan Komisi II, Ibas tiba-tiba meninggalkan ruangan rapat.
Ketika ditanyai tentang kehadirannya di rapat perdana AHY, Ibas enggan menjelaskannya. Putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kemudian berlalu meninggalkan awak media.
Dikawal Ibas di DPR
Siang tadi, AHY menghadiri rapat perdana di DPR RI selaku jabatanya sebagai Menteri ATR/BPN. Kedatangan AHY ke DPR langsung disambut jajaran Fraksi Demokrat di DPR RI.
Baca Juga: Blak-blakan ke Ketua KPU, Legislator PDIP: Pemilu 2024 Adalah Pemilu Terburuk Sepanjang Reformasi!
AHY terlihat didampingi langsung Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Ibas menuju ruangan rapat Komisi II DPR RI.
Ia mengatakan, rapat kali ini merupakan rapat yang sempat tertunda dari jadwal sebelumnya.
"Dan hari ini agenda utamanya dua, perkenalan karena saya sebagai Menteri baru tentunya ingin memperkenalkan diri sekaligus juga para anggota komisi II baik untuk mengenal menteri yang baru," kata AHY.
AHY mengaku dalam rapat perdananya kali ini juga akan menyampaikan program-program kerja ATR/BPN yang telah diselesaikan pada periode 2023.
Tag
Berita Terkait
-
Blak-blakan ke Ketua KPU, Legislator PDIP: Pemilu 2024 Adalah Pemilu Terburuk Sepanjang Reformasi!
-
Kalah di Pilpres 2024, Cak Imin Bikin Sindiran: Yang Berhasil jadi DPR Istighfarlah!
-
Perdana Sejak Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Sambangi Ruangan Fraksi Demokrat di DPR
-
Perdana ke DPR Setelah Jabat Menteri ATR/BPN, AHY Dikawal Ibas
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!