Suara.com - Kasus suap menyuap dalam sepak bola menjadi rahasia umum. Di sejumlah negara, kasus suap membawa pejabat federasi sepak bola harus berurusan dengan hukum seperti yang dialami oleh eks ketum PSSI-nya Cina Chen Xuyuan.
Mengutip dari laporan China Sports Vision, Chen Xuyuan pada hari ini Selasa 26 Maret 2024 waktu setempat dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan di Provinsi Hubei karena menerima suap.
Dari penelusuran, Chen Xuyuan menerima suap melalui istri dan anaknya. Praktik suap kepada Chen terungkap sudah terjadi sejak 2019 hingga 2021.
Chen Xuyuan terbukti di persidangan menerima suap dari salah satu klub Liga Super Cina, Hebei CFFC pada rentang waktu 2019 hingga 2021. Chen dikabarkan mendapat suap sebesar 2,2 juta dolar AS atau setara Rp34 miliar.
Melansir dari laporan The Guardian, Chen mendapatkan suap sebanyak itu sebagai imbalan atas bantuannya dalam hal kontrak pemain, opsi investasi satu klub hingga manajemen acara sepak bola Cina.
Kasus yang menimpa Chen ini sebelumnya menarik perhatian publik Cina lantaran menurut laporan media lokal setempat bahwa kasus ini menjadi salah satu penyelidikan anti korupsi terbesar di bidang olahraga dan dilakukan selama bertahun-tahun.
Chen sendiri pada tayangan film dokumenter di Cina sempat mengakui bahwa malam sebelum ia dilantikan menjadi ketum PSSI-nya Cina pada 2019 sempat mendapat tas yang berisi 300ribu Yuan atau setara 41ribu dolar AS.
"Uang itu dari pejabat sepak bola lokal yang ingin Chen menjaga mereka," tulis laporan The Guardian.
Temuan pengadilan juga mengungkap bahwa Chen diduga memanfaatkan sejumlah jabatan publik yang ia emban dari tahun 2010 hingga 2023, termasuk saat menjadi ketua CFA.
Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Timnas Indonesia Bakal Raih 3 Poin di Kandang Vietnam
Buntut dari kasus korupsi sepak bola Cina itu, sejumlah pejabat terkait juga harus dijebloskan ke penjara. Selain Chen, eks wakil sekjen CFA Chen Yongliang dihukum 14 tahun penjara.
Lalu Dong Zheng, eks manajaer operasional Liga Super Cina dihukum 8 tahun penjara. Sebelum Chen, eks ketum PSSI-nya Cina lainnya juga pernah dihukum di kasus suap.
Pada 2012 eks ketum CFA Xie Yalong dan penggantinya Nan Yong masing-masing dijatuhi hukuman 10 tahun penajra karena menerima suap dari jaringan judi terbesar di Cina.
Berita Terkait
-
3 Alasan Mengapa Timnas Indonesia Bakal Raih 3 Poin di Kandang Vietnam
-
3 Rekor Manis yang Bisa Dicatatkan Timnas Indonesia Jika Berhasil Menang di Kandang Vietnam
-
38 Pemain Dipanggil Ikuti Seleksi Timnas Putri Indonesia U-17, Berikut Daftarnya
-
Unggah Video Latihan, Akun Resmi Timnas Indonesia Bikin Para Pendukung Sedikit Lega
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita