Suara.com - Kasus suap menyuap dalam sepak bola menjadi rahasia umum. Di sejumlah negara, kasus suap membawa pejabat federasi sepak bola harus berurusan dengan hukum seperti yang dialami oleh eks ketum PSSI-nya Cina Chen Xuyuan.
Mengutip dari laporan China Sports Vision, Chen Xuyuan pada hari ini Selasa 26 Maret 2024 waktu setempat dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan di Provinsi Hubei karena menerima suap.
Dari penelusuran, Chen Xuyuan menerima suap melalui istri dan anaknya. Praktik suap kepada Chen terungkap sudah terjadi sejak 2019 hingga 2021.
Chen Xuyuan terbukti di persidangan menerima suap dari salah satu klub Liga Super Cina, Hebei CFFC pada rentang waktu 2019 hingga 2021. Chen dikabarkan mendapat suap sebesar 2,2 juta dolar AS atau setara Rp34 miliar.
Melansir dari laporan The Guardian, Chen mendapatkan suap sebanyak itu sebagai imbalan atas bantuannya dalam hal kontrak pemain, opsi investasi satu klub hingga manajemen acara sepak bola Cina.
Kasus yang menimpa Chen ini sebelumnya menarik perhatian publik Cina lantaran menurut laporan media lokal setempat bahwa kasus ini menjadi salah satu penyelidikan anti korupsi terbesar di bidang olahraga dan dilakukan selama bertahun-tahun.
Chen sendiri pada tayangan film dokumenter di Cina sempat mengakui bahwa malam sebelum ia dilantikan menjadi ketum PSSI-nya Cina pada 2019 sempat mendapat tas yang berisi 300ribu Yuan atau setara 41ribu dolar AS.
"Uang itu dari pejabat sepak bola lokal yang ingin Chen menjaga mereka," tulis laporan The Guardian.
Temuan pengadilan juga mengungkap bahwa Chen diduga memanfaatkan sejumlah jabatan publik yang ia emban dari tahun 2010 hingga 2023, termasuk saat menjadi ketua CFA.
Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Timnas Indonesia Bakal Raih 3 Poin di Kandang Vietnam
Buntut dari kasus korupsi sepak bola Cina itu, sejumlah pejabat terkait juga harus dijebloskan ke penjara. Selain Chen, eks wakil sekjen CFA Chen Yongliang dihukum 14 tahun penjara.
Lalu Dong Zheng, eks manajaer operasional Liga Super Cina dihukum 8 tahun penjara. Sebelum Chen, eks ketum PSSI-nya Cina lainnya juga pernah dihukum di kasus suap.
Pada 2012 eks ketum CFA Xie Yalong dan penggantinya Nan Yong masing-masing dijatuhi hukuman 10 tahun penajra karena menerima suap dari jaringan judi terbesar di Cina.
Berita Terkait
-
3 Alasan Mengapa Timnas Indonesia Bakal Raih 3 Poin di Kandang Vietnam
-
3 Rekor Manis yang Bisa Dicatatkan Timnas Indonesia Jika Berhasil Menang di Kandang Vietnam
-
38 Pemain Dipanggil Ikuti Seleksi Timnas Putri Indonesia U-17, Berikut Daftarnya
-
Unggah Video Latihan, Akun Resmi Timnas Indonesia Bikin Para Pendukung Sedikit Lega
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
OPM Dituding Tembak Warga Sipil dan Bakar Rumah di Asmat, Akses Sulit Hambat Penyelidikan
-
Usai Besuk, Sinta Wahid Minta Polisi Bebaskan Delpedro Cs: Mereka Anak Bangsa, Bukan Musuh Negara
-
Ribuan Anak Jadi Korban, Pakar Ungkap Sejumlah Titik Kritis Penyebab Keracunan Massal MBG
-
Profil Irjen Herry Nahak, Jenderal Lulusan Terbaik Akpol Ditunjuk Jadi Waka Tim Transformasi Polri
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri