Suara.com - Pemerintah Kabupate Aceh Barat memindahkan 75 orang warga etnis Rohingya yang sebelumnya mengungsi di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Barat di Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan ke gedung yang berada di Kompleks Kantor Bupati di Meulaboh.
“Pemindahan pengungsi Rohingya ini dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan UNCHR dan IOM,” kata Ketua PMI Aceh Barat Junaidi Rasyid yang dikonfirmasi Antara di Meulaboh, Selasa malam (26/3/2024).
Menurut dia, prosesi pemindahan puluhan pengungsi etnis Rohingya tersebut dilakukan dua tahap, yang diangkut menggunakan truk milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat yang dimulai sekira pukul 18.00 WIB.
Pemindahan trip pertama yang diangkut merupakan pengungsi berjenis kelamin perempuan, dan trip kedua yang diangkut merupakan pengungsi berjenis kelamin laki-laki.
Junaidi mengatakan pihaknya selama ini hanya menyediakan tempat kepada pengungsi etnis Rohingya yang didasarkan atas dasar kemanusiaan.
Sebelumnya, upaya pemindahan 75 orang pengungsi etnis Rohingya dari Gedung PMI Aceh Barat ke kompleks kantor bupati setempat terpaksa dilakukan oleh pemerintah daerah itu setelah masyarakat mendatangi gedung PMI yang meminta pemerintah daerah, IOM dan UNHCR memindahkan pengungsi dari desa mereka.
"Masyarakat meminta agar para pengungsi harus dipindahkan dari desa mereka, dan memberi waktu hingga Selasa sore agar para pengungsi tersebut dipindahkan dari lokasi tersebut," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu