Suara.com - Anggota DPR RI Benny K Harman menyebut tidak tepat apabila kecurangan Pemilu dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam cuitannya terbaru, politikus PArtai Demokrat itu mengungkapkan kasus kecurangan Pemilu, baik Pileg maupun Pilpres tidak menjadi kewenangan MK.
"Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu yg saat ini berlaku saya sampaikan bahwa saat pembahasan Ruu sangat terang benderang, utk masalah kecurangan dlm setiap tahapan Pileg dn Pilpres itu tidak menjadi kewenangan MK untuk memeriksa dan mengadilinya," cuitnya dikutip pada Selasa (26/3/2024).
Temuan kecurangan merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau penegak hukum. Bawa bukti yang kuat untuk diadu kepada Bawaslu.
"Untuk itu Bawaslu dibentuk. Kewenangan MK itu bersifat limitatif hanya terkait dgn sengketa perselisihan hasil Pemilu, Pileg atau Pilpres. Itu mekanismenya. Maka, ketika ada indikasi kecurangan, datang lah ke Bawaslu, bawa bukti yg lengkap," tulisnya.
Karena itu, peserta Pemilu harus menyiapkan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawal suara.
"Bila Anda diam, itu tanda setuju. Jangan sudah lewat setahun baru datang dari belakang utk ajukan protes. Sia-sia. Itulah cara kita berdemokrasi," cuitnya lagi.
Pada akhir unggahannya, Benny kemudian mengajak bagi yang tidak sepakat untuk berdiskusi.
"Ada yg tidak setuju dgn pandangan ini? Mari kita debat sambil siapkan diri lebih matang di Pemilu 2029 mendatang," tulisnya.
Unggahan tersebut mendapat banyak komentar dari warganet.
"Bukannya MK juga tidak berwenang memutuskan batas usia capres cawapres pak ? Tapi kenapa putusannya digunakan untuk samsul bisa jadi cawapres," cuit akun @Bang*****.
"Sebetulnya bukti2 kecurangan itu sangat banyak dan bertebaran, baik berupa video, tulisan dan praktek kecurangan lainnya, tetapi berkali-kali di laporkan ke Bawaslu, jangankan memberikan sangsi, menindaklanjuti laporan pun tidak," komentar akun @syafr**********.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa