Suara.com - Anggota DPR RI Benny K Harman menyebut tidak tepat apabila kecurangan Pemilu dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam cuitannya terbaru, politikus PArtai Demokrat itu mengungkapkan kasus kecurangan Pemilu, baik Pileg maupun Pilpres tidak menjadi kewenangan MK.
"Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu yg saat ini berlaku saya sampaikan bahwa saat pembahasan Ruu sangat terang benderang, utk masalah kecurangan dlm setiap tahapan Pileg dn Pilpres itu tidak menjadi kewenangan MK untuk memeriksa dan mengadilinya," cuitnya dikutip pada Selasa (26/3/2024).
Temuan kecurangan merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau penegak hukum. Bawa bukti yang kuat untuk diadu kepada Bawaslu.
"Untuk itu Bawaslu dibentuk. Kewenangan MK itu bersifat limitatif hanya terkait dgn sengketa perselisihan hasil Pemilu, Pileg atau Pilpres. Itu mekanismenya. Maka, ketika ada indikasi kecurangan, datang lah ke Bawaslu, bawa bukti yg lengkap," tulisnya.
Karena itu, peserta Pemilu harus menyiapkan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawal suara.
"Bila Anda diam, itu tanda setuju. Jangan sudah lewat setahun baru datang dari belakang utk ajukan protes. Sia-sia. Itulah cara kita berdemokrasi," cuitnya lagi.
Pada akhir unggahannya, Benny kemudian mengajak bagi yang tidak sepakat untuk berdiskusi.
"Ada yg tidak setuju dgn pandangan ini? Mari kita debat sambil siapkan diri lebih matang di Pemilu 2029 mendatang," tulisnya.
Unggahan tersebut mendapat banyak komentar dari warganet.
"Bukannya MK juga tidak berwenang memutuskan batas usia capres cawapres pak ? Tapi kenapa putusannya digunakan untuk samsul bisa jadi cawapres," cuit akun @Bang*****.
"Sebetulnya bukti2 kecurangan itu sangat banyak dan bertebaran, baik berupa video, tulisan dan praktek kecurangan lainnya, tetapi berkali-kali di laporkan ke Bawaslu, jangankan memberikan sangsi, menindaklanjuti laporan pun tidak," komentar akun @syafr**********.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton
-
Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang
-
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan