Suara.com - Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Anies tak sendiri, ia didampingi Muhaimin (Cak Imin) dan Tim Hukum AMIN saat menjalani sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.
Seiring dengan itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memberikan pernyataannya lewat media sosial, Rabu (27/3/2024). Dalam cuitannya, ia merasa sedang di tengah persimpangan yang ingin menentukan arah masa depan bangsa dan negara.
"Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju sebuah negara demokrasi yang matang, ataukah kita akan membiarkan diri, tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi yang hendak kita jauhi?" cuit Anies lewat akun X @aniesbaswedan.
"Dengan penuh rasa hormat dan harap, kita mohon pada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi agar tidak membiarkan penyimpangan demokrasi yang berjalan belakangan ini lewat begitu saja tanpa dikoreksi." sambungnya.
Dalam cuitannya itu, Anies juga membagikan video yang menampilkan cuplikan dirinya tengah bersidang di ruangan MK bersama para hakim.
Unggahan tersebut mendapat reaksi beragam dari warganet. Namun tak sedikit yang mendukung apa yang dilakukan Anies Baswedan dan timnya.
"Bismillah, semoga Allah meridhoi perjuangan Timnas AMIN, semoga Allah tuntun para majelis hakim MK utk berani membuat keputusan yg benar." tulis netizen.
"keputusan mahkamah konstitusi saat ini apakah adil atau tidak akan menjadi gambaran bagaimana watak pemerintahan kelak, let's see," komentar warganet.
"alhamdulillah, proses PHPU telah dimulai. ini bukan soal menang-kalah, lebih dari itu, untuk meluruskan demokrasi yang menyimpang, mengoreksi hal2 yang salah dan keliru. jgn biarkan pemilu 2024 tnp cttn, tnp koreksi, sehingga tdk terulang dimasa yg akn datang. bismillah, MK Adil," sahut yang lain.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Cak Imin Ajak Masyarakat Olahraga Jelang Buka Puasa: Sehat Itu Bikin Umur Panjang dan Lebih Irit
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda