Suara.com - Anggota Tim Hukum Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, menepis tuduhan Pemilu 2024 penuh dengan kecurangan seperti yang disampaikan oleh kubu 01 dan 03.
Hal ini diungkapkan Otto Hasibuan saat memberikan keterangan pada sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaiman dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pemilu kali ini adalah pemilu paling damai dan tentu paling baik, bukan paling buruk seperti yang disampaikan oleh para pemohon," kata Otto dilihat dari akun X Dekade 08, Kamis (28/3/2024),
Menurutnya, narasi yang diberikan oleh kubu Anies dan Ganjar penuh dengan asumsi dan tuduhan. Dirinya menegaskan pihaknya tidak akan terpancing oleh narasi tersebut.
"Kalau pemohon dalam permohonannya menyampaikan narasi-narasi yang bersifat asumsi, tuduhan-tuduhan kecurangan maka kami kuasa hukum Prabowo-Gibran tidak akan terpancing dan terpengaruh dengan narasi-narasi dan diksi kecurangan yang dituduhkan," ungkapnya.
Dirinya mengatakan akan berpegang teguh pada prinsip kejujuran, prosionalisme dan memberikan argumentasi hukum untuk membantah tuduhan tersebut.
"Sehingga kami akan memberikan analisa juridis untuk membantah dalil-dalil pemohon dan kami akan membantah dalil-dalil pemohon tersebut tidak dengan narasi-narasi yang asumsi, tidak akan menggiring opini," ungkap Otto.
Pihaknya juga akan menyampaikan secara jelas dengan bukti-bukti terkait dengan tuduhan curang tersebut.
"Kami akan sampaikan secara jelas dengan argumentasi hukum disertai dengan bukti-bukti yang ada," tukas Otto Hasibuan.
Diketahui, MK menggelar sidang sengketa Pilpres 2024. Ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek