Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi sikap kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan sejumlah menteri di kabinet Presiden Jokowi sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024 mendatang. Salah satu menteri yang diminta untuk dihadirkan di sidang MK ialah Airlangga selaku Menko Perekonomian.
Ketika ditanya perihal itu oleh awak media, Airlangga hanya menjawabnya secara normatif dan meminta semua pihak menunggu.
"Ya kita tunggu saja," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).
Saat ditanya kembali apakah Airlangga bersedia hadir dalam sidang sebagai saksi, ia mengatakan bahwa hingga kekinian belum menerima undangan.
"Kita lihat saja, kan belum ada undangan," ujarnya.
Minta Menteri Jokowi Dihadirkan
Sebelumnya, Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan sejumlah menteri di kabinet Presiden Jokowi sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024 mendatang.
Beberapa menteri tersebut yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3).
Baca Juga: Di Hadapan Para Elite Golkar, Prabowo: Dengan Demokrasi Indonesia Ternyata Dihormati Dunia
Pimpinan sidang yang juga merupakan Ketua MK, Suhartoyo mengatakan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dilanjutkan pada Senin pekan depan. Ia meminta kubu AMIN mengajukan setidaknya 19 saksi untuk dimintai keterangannya.
"Hari Senin tanggal 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang," ucap Suhartoyo.
Terkait permohonan untuk menghadirkan sejumlah menteri kabinet, Suhartoyo mengaku pihaknya akan membahas hal tersebut bersama tujuh hakim konstitusi lainnya.
"Kemudia berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu nanti akan kami bahas dulu di Rapat permusyawaratan hakim. Kemudian para pihak agar hadir tanpa Kami panggil, untuk jadwal-jadwal tersebut," ucap Suhartoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?