Suara.com - Capres Prabowo Subianto menunjukkan kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) semakin solid di tengah gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun pihak yang melakukan gugatan yakni dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Mereka menggugat hasil Pilpres 2024 dengan kemenangan buat Prabowo-Gibran dan telah diumumkan KPU. Prabowo mengatakan tetap menghormati proses persidangan MK yang sedang berlangsung.
"Walaupun kita juga masih menghormati proses-proses yang sudah dilaksanakan dan menunggu hasil akhir dari Mahkamah Konstitusi tapi saya sudah terus menerus melaksanakan suatu diskusi-diskusi," katanya Prabowo dilihat dari akun X @dekade_08, Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Meski Dinyatakan Menang Pilpres, Prabowo Hormati Proses Sidang di MK: Tapi Saya Sudah Persiapan
"Brainstorming-brainstorming pengumpulan keterangan, pengumpulan data, dan melaksanakan persiapan yang sebaik-baiknya," sambung Prabowo.
Dirinya juga mengungkapkan rasa syukurnya berada bagian di KIM. Dengan tegas, Prabowo lalu mengatakan kalau mereka adalah bagian dari Tim Jokowi.
"Kita bersyukur bahwa kita tidak ragu-ragu, tidak malu-malu, tidak mencla-mencle, tidak blahni, blahno. Kita tegas dari awal mengatakan kita adalah timnya Pak Jokowi," ujarnya.
"Kita bertekad melaksanakan meneruskan melanjutkan program program yang sudah baik sudah kokoh," jelasnya.
Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Kabar Bagus! Harga Minyak Dunia Turun Usai AS - Iran Mau Berunding Lagi
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta
-
Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH