Tak lama berselang, tanggal 3 Oktober 2023 keluarga Iwan berangkat menuju ke Tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan.
Namun, hingga 15 Oktober 2023 keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan dan keberadaan korban.
Keluarga Korban Melapor
Setelah sekian lama hilang tak ada kabar, keluarga korban pada Januari 2024 menemui Adan untuk mempertanyakan kepastian keberadaan korban dan pelantikanya.
Bukannya mendapatkan jawaban, Serda Adan malah meminta uang kepada keluarga sebesar Rp 1.450.000 untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan. Namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan korban.
Akhirnya, tanggal 25 Maret 2024 pihak keluarga korban menghubungi petugas Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut untuk mendapatkan informasi keberadaan anaknya yang tak kunjung dapat dihubungi selama kurang lebih satu tahun tiga bulan.
"Pada tanggal 27 Maret 2024 pihak keluarga memutuskan melapor kejadian tersebut di Lanal Nias untuk mengetahui keberadaan anaknya," ungkapnya.
Kemudian diadakan pemeriksaan pada 28 Maret 2024. Berdasarkan pengakuan dari Serda Adan di Denpom Lanal Nias, benar pada 24 Desember tahun 2022 ia bersama seorang temannya telah membunuh korban.
Korban tewas dengan cara ditusuk dibagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3/4 (tiga/empat) kali, di daerah Talawi Sawahlunto. Kemudian mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.
Sontak saja, kasus pembunuhan sadis ini membuat geger warganet yang kemudian ikut memviralkan kejadian ini.
"Kok baru tau ya dek ngeri juga berita ini. Dari 2022 baru diketahui sekarang ya . Ya Tuhan sangat menyedihkan," ucap warganet.
"Karena kata pelaku adek itu masa pendidikan/masa pelatihan tidak diperbolehkan menelpon jadi keluarga percaya, baru bisa dijumpai bulan Oktober 2023 pelantikan dan lebih parahnya lagi selalu minta uang untuk biaya pelatihan," balasnya.
Berita Terkait
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Cahaya Malam dan Romantisme Muara: Menikmati Denyut Kehidupan di Jembatan Siti Nurbaya
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat