Suara.com - Mantan calon siswa Bintara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh oleh oknum TNI AL. Semakin menyesakkan, keluarga korban baru mengetahui pembunuhan eks casis Bintara TNI AL itu setahun kemudian.
Korban yang masih berusia 22 tahun itu tidak hanya dibunuh oleh personel Pomal Lanal Nias, Serda Pom Adan. Pelaku juga dengan tega menipu dan menguras harta korban.
Korban sendiri dibunuh pada 24 Desember 2022 silam. Jasad korban kemudian dibuang ke jurang di Padang, Sumatera Barat. Peristiwa ini baru diketahui pihak keluarga setahun kemudian. Keluarga korban pun syok karena selama ini mengira Iwan tengah menjalani tugas kedinasan.
Lantas, seperti apakah fakta dan kronologi kasus pembunuhan Iwan eks casis bintara ini?
Kronologi kejadian
Kabar Iwan Sutrisman Telaumbanua yang tewas dibunuh baru diketahui pihak keluarga usai Pom Lanal Nias melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (28/3/2024).
Saat itu, pihak keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa pada (25/3/2024) karena hilang kontak dengan kabar. Menurut keluarga, mereka sudah tidak mendapat kabar dari korban sejak 2022, tepatnya saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.
Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal lantas menjelaskan, Serda Pom Adan telah mengakui perbuatannya. Pelaku ternyata melakukan pembunuhan terhadap Iwan bersama satu orang temannya.
Korban ditusuk, jasad dibuang ke jurang
Baca Juga: Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
Denpom lantas mengungkap pengakuan Serda Pom Adam selaku otak pembunuhan. Pelaku mengatakan bahwa ia bersama rekannya, Alvin, melancarkan aksi pembunuhan terhadap Iwan pada 24 Desember 2022.
Aksi pembunuhan dilakukan dengan cara menusuk korban di bagian perut menggunakan pisau. Kejadian ini dilakukan dua pelaku di Talawi Sawahlunto.
Usai menghabisi nyawa Iwan, dua pelaku kemudian membuang mayat korban ke jurang yang berada di dekat lokasi penusukan.
Keluarga mengira korban lolos pendidikan
Pihak keluarga mengungkap bahwa Iwan Sutrisman merupakan casis Bintara TNI AL gelombang 2 tahun 2022. Selama ini, keluarga mengira bahwa Iwan sudah lulus tes Bintara TNI AL di Padang dan sedang menjalani tugas kedinasan.
Namun siapa sangka, korban ternyata sudah satu tahun tewas dibunuh oleh Serda Pom Adan.
Berita Terkait
-
Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
-
4 Fakta Film Vina: Sebelum 7 Hari, Diangkat dari Kasus Pembunuhan Sadis
-
Film Vina: Sebelum 7 Hari Kena Kritik Monetisasi Tragedi, Komentar Ernest Prakasa Langsung Jadi Sorotan
-
Iwan Fals Takjub Lihat Prabowo, Umur 73 Tahun Tapi...
-
Makjleb! Barisan 01 Diejek Cengeng, Jubir Timnas AMIN: Nanti Hotman Nangis
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun