Suara.com - Mantan calon siswa Bintara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh oleh oknum TNI AL. Semakin menyesakkan, keluarga korban baru mengetahui pembunuhan eks casis Bintara TNI AL itu setahun kemudian.
Korban yang masih berusia 22 tahun itu tidak hanya dibunuh oleh personel Pomal Lanal Nias, Serda Pom Adan. Pelaku juga dengan tega menipu dan menguras harta korban.
Korban sendiri dibunuh pada 24 Desember 2022 silam. Jasad korban kemudian dibuang ke jurang di Padang, Sumatera Barat. Peristiwa ini baru diketahui pihak keluarga setahun kemudian. Keluarga korban pun syok karena selama ini mengira Iwan tengah menjalani tugas kedinasan.
Lantas, seperti apakah fakta dan kronologi kasus pembunuhan Iwan eks casis bintara ini?
Kronologi kejadian
Kabar Iwan Sutrisman Telaumbanua yang tewas dibunuh baru diketahui pihak keluarga usai Pom Lanal Nias melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (28/3/2024).
Saat itu, pihak keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa pada (25/3/2024) karena hilang kontak dengan kabar. Menurut keluarga, mereka sudah tidak mendapat kabar dari korban sejak 2022, tepatnya saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.
Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal lantas menjelaskan, Serda Pom Adan telah mengakui perbuatannya. Pelaku ternyata melakukan pembunuhan terhadap Iwan bersama satu orang temannya.
Korban ditusuk, jasad dibuang ke jurang
Baca Juga: Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
Denpom lantas mengungkap pengakuan Serda Pom Adam selaku otak pembunuhan. Pelaku mengatakan bahwa ia bersama rekannya, Alvin, melancarkan aksi pembunuhan terhadap Iwan pada 24 Desember 2022.
Aksi pembunuhan dilakukan dengan cara menusuk korban di bagian perut menggunakan pisau. Kejadian ini dilakukan dua pelaku di Talawi Sawahlunto.
Usai menghabisi nyawa Iwan, dua pelaku kemudian membuang mayat korban ke jurang yang berada di dekat lokasi penusukan.
Keluarga mengira korban lolos pendidikan
Pihak keluarga mengungkap bahwa Iwan Sutrisman merupakan casis Bintara TNI AL gelombang 2 tahun 2022. Selama ini, keluarga mengira bahwa Iwan sudah lulus tes Bintara TNI AL di Padang dan sedang menjalani tugas kedinasan.
Namun siapa sangka, korban ternyata sudah satu tahun tewas dibunuh oleh Serda Pom Adan.
Keluarga korban ditipu Rp 242 juta
Serda Pom Adan tak cuma membunuh korban dengan keji. Sosoknya juga menipu pihak keluarga korban dengan meminta uang mencapai Rp 242 juta.
Kronologinya, Iwan awalnya mengikuti seleksi Bintara Gelombang II tahun 2022, tetapi tidak berhasil lulus. Iwan kemudian bertemu Serda Adan dan dijanjikan lolos apabila mengikuti tes di Padang.
Pelaku sendiri mendatangi rumah korban di Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada 16 Desember 2022. Kala itu, pelaku menyampaikan kepada pihak keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi.
Seda Adan sendiri menebar janji itu sambil mengatakan dirinya memiliki orang dalam di Lantamal II Padang. Atas bujuk rayuannya tersebut, korban pun percaya. Korban dan keluarga akhirnya memutuskan untuk mengikuti arahan Serda Adan.
Selang beberapa hari, korban sampai di Padang. Di sana Serda Adan kemudian mengirimkan foto Iwan lengkap dengan pakaian dinas dan kepala yang sudah gundul.
Tak hanya itu, Serda Adan juga menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa Iwan sudah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban. Serda Adan kemudian meminta agar keluarga korban mentransfer sejumlah uang.
Sejak saat itu, Serda Adan terus meminta sejumlah uang kepada keluarga Iwan. Salah satunya adalah permintaan uang guna menentukan lokasi penempatan Iwan. Total secara keseluruhan uang yang dikirim keluarga korbanmencapai Rp 241.950.000 atau hampir Rp 242 juta.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
-
4 Fakta Film Vina: Sebelum 7 Hari, Diangkat dari Kasus Pembunuhan Sadis
-
Film Vina: Sebelum 7 Hari Kena Kritik Monetisasi Tragedi, Komentar Ernest Prakasa Langsung Jadi Sorotan
-
Iwan Fals Takjub Lihat Prabowo, Umur 73 Tahun Tapi...
-
Makjleb! Barisan 01 Diejek Cengeng, Jubir Timnas AMIN: Nanti Hotman Nangis
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
Terkini
-
Terinspirasi Kampung Adat Kuta, Raja Juli Bentuk Tim Super untuk Kepastian Hukum Hutan Adat
-
Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
-
Spill 8 Paket Kebijakan Ekonomi Baru Pemerintah; Dari Magang Digaji UMP Hingga Cicilan Rumah Murah
-
Viral Remaja Pesepeda Hadang Puluhan Pemotor Lawan Arah,Netizen: Malu Dikoreksi Gen Z!
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen