Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat selama masa libur lebaran Idul Fitri 2024. Masyarakat tak perlu khawatir memikirkan plat nomor saat bepergian menggunakan mobil.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo menyebut kebijakan ini berlaku pada 8-15 April 2024.
"Selama libur lebaran, ketentuan ganjil genap ditiadakan," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Syafrin menjelaskan, ketentuan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Selain itu, peniadaan ganjil genap juga disebutnya sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2019, pasal 3 ayat 3 tentang Pembatasan Lalu Lintas.
"Dengan demikian sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI," ujar Syafrin.
Sebelumnya, sebanyak 4.105 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merincikan dari 4.105 personel gabungan, 3.514 di antaranya merupakan personel Polri. Pengamanan dilakukan selama 13 hari sejak 4 hingga 16 April dengan sandi Operasi Ketupat Jaya 2024.
"Terdiri dari 3.514 personel Polri, 100 personel tni dan 491 personel Pemda," kata Karyoto dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Jaya 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/4).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Ketupat Jaya 2024 menurut Karyoto lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.
"Serta kegiatan gabung Binmas (pembinaan masyarakat) dan Banop (bantuan operasional) dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445H," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea