Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat selama masa libur lebaran Idul Fitri 2024. Masyarakat tak perlu khawatir memikirkan plat nomor saat bepergian menggunakan mobil.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo menyebut kebijakan ini berlaku pada 8-15 April 2024.
"Selama libur lebaran, ketentuan ganjil genap ditiadakan," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Syafrin menjelaskan, ketentuan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Selain itu, peniadaan ganjil genap juga disebutnya sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2019, pasal 3 ayat 3 tentang Pembatasan Lalu Lintas.
"Dengan demikian sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI," ujar Syafrin.
Sebelumnya, sebanyak 4.105 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merincikan dari 4.105 personel gabungan, 3.514 di antaranya merupakan personel Polri. Pengamanan dilakukan selama 13 hari sejak 4 hingga 16 April dengan sandi Operasi Ketupat Jaya 2024.
"Terdiri dari 3.514 personel Polri, 100 personel tni dan 491 personel Pemda," kata Karyoto dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Jaya 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/4).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Ketupat Jaya 2024 menurut Karyoto lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.
"Serta kegiatan gabung Binmas (pembinaan masyarakat) dan Banop (bantuan operasional) dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445H," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA
-
BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas