Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat selama masa libur lebaran Idul Fitri 2024. Masyarakat tak perlu khawatir memikirkan plat nomor saat bepergian menggunakan mobil.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo menyebut kebijakan ini berlaku pada 8-15 April 2024.
"Selama libur lebaran, ketentuan ganjil genap ditiadakan," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Syafrin menjelaskan, ketentuan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Selain itu, peniadaan ganjil genap juga disebutnya sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2019, pasal 3 ayat 3 tentang Pembatasan Lalu Lintas.
"Dengan demikian sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI," ujar Syafrin.
Sebelumnya, sebanyak 4.105 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merincikan dari 4.105 personel gabungan, 3.514 di antaranya merupakan personel Polri. Pengamanan dilakukan selama 13 hari sejak 4 hingga 16 April dengan sandi Operasi Ketupat Jaya 2024.
"Terdiri dari 3.514 personel Polri, 100 personel tni dan 491 personel Pemda," kata Karyoto dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Jaya 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/4).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Ketupat Jaya 2024 menurut Karyoto lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.
"Serta kegiatan gabung Binmas (pembinaan masyarakat) dan Banop (bantuan operasional) dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445H," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS
-
Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?
-
Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama
-
DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan
-
Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip
-
Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
-
Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota