Suara.com - Cukup banyak yang menyadari bahwa rompi yang digunakan oleh Helena Lim dan Harvey Moeis pada saat muncul ke publik sebagai tersangka kasus korupsi timah berwarna pink.
Sebagai informasi, keduanya ditangkap atas dasar kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga tahun 2022 lalu. Mereka lalu muncul ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Mengapa Warna Rompi Pink?
Penggunaan rompi berwarna pink sesuai dengan peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-005/A/JA/03/2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pengawalan dan Pengamanan Tahanan.
Hal ini tercantum pada Pasal 10 Poin a, b, c, dan d, yang menjelaskan tentang sarana dan prasarana untuk pengawalan dan pengamanan tahanan yang harus dipenuhi oleh petugas. Pasal ini berbunyi bahwa setiap tahanan Kejaksaan harus dipampang dengan rompi bertuliskan ‘Tahanan Kejaksaan’ dan harus diborgol, dengan menggunakan rompi tahanan.
Pada Kejaksaan Agung, terdapat dua jenis rompi tahanan yang tersedia. Untuk pidana khusus, rompi yang digunakan adalah berwarna pink. Sedangkan untuk pidana umum rompi yang digunakan adalah berwarna merah.
Kasus yang dihadapi oleh Helena Lim dan Harvey Moeis adalah kasus tindak pidana khusus, terkait dengan korupsi timah. Ini kenapa keduanya mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat dimunculkan ke publik, sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku di kejaksaan.
Tersangka ke-15 dan ke-16
Helena Lim dan Harvey Moeis ditangkap atas dugaan korupsi tersebut sebagai tersangka ke-15 dan ke-16. Helena yang ditangkap terlebih dahulu telah ditahan dan petugas telah melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan menyita barang bukti.
Baca Juga: Harvey Moeis Berpeluang Kena Pasal Pencucian Uang, Keterlibatan Sandra Dewi Makin Dekat
Sementara itu Harvey Moeis, yang merupakan suami dari Sandra Dewi, ditangkap dalam eprannya selaku perpanjangan tangan dari PT RBT dan pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016 hingga 2021, atas nama MRPT.
Helena Lim disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP. Sementara itu, Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi
-
Diam-Diam Korupsi Rp271 T, Sikap Harvey Moeis saat Sopir Tabrak Mobil Diungkit Lagi: Pantesan
-
Sandra Dewi Belum Boleh Bertemu Harvey Moeis, Ini Alasannya
-
Harvey Moeis Berpeluang Kena Pasal Pencucian Uang, Keterlibatan Sandra Dewi Makin Dekat
-
Korupsi Timah Rp271 Triliun, Helena Lim Tak Takut Hidup Miskin
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan