Suara.com - Cukup banyak yang menyadari bahwa rompi yang digunakan oleh Helena Lim dan Harvey Moeis pada saat muncul ke publik sebagai tersangka kasus korupsi timah berwarna pink.
Sebagai informasi, keduanya ditangkap atas dasar kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga tahun 2022 lalu. Mereka lalu muncul ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Mengapa Warna Rompi Pink?
Penggunaan rompi berwarna pink sesuai dengan peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-005/A/JA/03/2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pengawalan dan Pengamanan Tahanan.
Hal ini tercantum pada Pasal 10 Poin a, b, c, dan d, yang menjelaskan tentang sarana dan prasarana untuk pengawalan dan pengamanan tahanan yang harus dipenuhi oleh petugas. Pasal ini berbunyi bahwa setiap tahanan Kejaksaan harus dipampang dengan rompi bertuliskan ‘Tahanan Kejaksaan’ dan harus diborgol, dengan menggunakan rompi tahanan.
Pada Kejaksaan Agung, terdapat dua jenis rompi tahanan yang tersedia. Untuk pidana khusus, rompi yang digunakan adalah berwarna pink. Sedangkan untuk pidana umum rompi yang digunakan adalah berwarna merah.
Kasus yang dihadapi oleh Helena Lim dan Harvey Moeis adalah kasus tindak pidana khusus, terkait dengan korupsi timah. Ini kenapa keduanya mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat dimunculkan ke publik, sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku di kejaksaan.
Tersangka ke-15 dan ke-16
Helena Lim dan Harvey Moeis ditangkap atas dugaan korupsi tersebut sebagai tersangka ke-15 dan ke-16. Helena yang ditangkap terlebih dahulu telah ditahan dan petugas telah melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan menyita barang bukti.
Baca Juga: Harvey Moeis Berpeluang Kena Pasal Pencucian Uang, Keterlibatan Sandra Dewi Makin Dekat
Sementara itu Harvey Moeis, yang merupakan suami dari Sandra Dewi, ditangkap dalam eprannya selaku perpanjangan tangan dari PT RBT dan pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016 hingga 2021, atas nama MRPT.
Helena Lim disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP. Sementara itu, Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi
-
Diam-Diam Korupsi Rp271 T, Sikap Harvey Moeis saat Sopir Tabrak Mobil Diungkit Lagi: Pantesan
-
Sandra Dewi Belum Boleh Bertemu Harvey Moeis, Ini Alasannya
-
Harvey Moeis Berpeluang Kena Pasal Pencucian Uang, Keterlibatan Sandra Dewi Makin Dekat
-
Korupsi Timah Rp271 Triliun, Helena Lim Tak Takut Hidup Miskin
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka