Suara.com - Helena Lim salah satu tersangka korupsi PT Timah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp271 triliun memang sejak awal memanfaatkan celah yang tak diketahui bank. Bahkan ia disebut bermain 'curang' terhadap bank hingga bisa memuluskan bisnisnya.
Kepiawaiannya mengelabui bank sebenarnya sudah ia kuasai ketika berbincang dengan salah satu rekan artisnya, Ashanty. Momen perbincangan keduanya kembali diunggah oleh akun Twitter @tita83079013.
Awalnya Ashanty yang merupakan istri Anang Hermansyah menanyakan pekerjaan Helena Lim. Wanita yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu mengaku pernah bekerja di bank pada 1996.
"Beberapa live di IG gitu orang nanya kerjaan aku apa. Pas tahuun 96' aku itu pernah kerja di bank," ujar Helena Lim dikutip, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga:
Nekatnya Raphael Moeis, Anak Sandra Dewi Kendarai Mobil Mewah Sendirian tanpa Bimbingan Orang Tua
Helena Lim mengaku mulai mengenal seluk beluk bank, termasuk kesuksesan yang ia raih ketika ada customer yang ia tawari deposito sebesar 100 ribu US Dollar.
"Pas aku jadi marketing di salah satu bank, ada customer aku yang aku tawari deposito kredit 100 ribu US Dollar. Bayangin itu bisa beli rumah, itu gede banget," ujar Helena.
Pada masa jatuh tempo, Helena Lim menghubungi lagi customernya apakah ingin memperpanjang atau tidak. Ternyata customer memilih untuk menjual saja.
"Terus dia bilang 'jualin donk'. Waktu itu belum ada treasurry, cuma ada ekspor dan impor. Aku bingung ini gimana cairinnya?" ujar Helena.
Dalam perbincangan tersebut Helena akhirnya berhasil menjual dan mendapat bagian dari deposito yang dimiliki customer.
Helena Lim dianggap cukup cerdik karena pengalamannya di bidang finance. Hal itu juga membuat netizen berkomentar bahwa pengalaman itu yang digunakan untuk memperluas bisnisnya.
"Jelas itu bahasa broker, pialang atau jockey valas, bukan marketing bank. Seingetku PT Valas yang ada di Indonesia cuma adaValbury, belum ada muncul banyak kayak sekarang," ujar salah satu netizen.
"Aset nasabah bisa diatur sebebas itu?" tanya netizen lain.
Berita Terkait
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar