Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengaku mendengar informasi soal isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilebur dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Kurnia mengatakan awalnya ICW tidak begitu menggubris kabar tersebut, namun perlahan informasinya disebut semakin mendetail.
"Kami juga mendengar kabar itu ya, jadi awalanya banyak yang menyampaikan, 'teman-teman ICW suda dengar belum, bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus, jadi pencegahan.' Awalnya kami tidak menggubris itu, tapi lamban laun informasinya semakin detail," kata Kurnia saat agenda diskusi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Oleh karenanya, Kurnia berharap agar kabar tersebut dikonfirmasi di ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dikatakannya sudah ada rapat pembahasan di Bappenas soal peleburan KPK dengan Ombudsman.
"Karena informasi yang kami dapat, 'oh ini sudah dibahas lho di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi, melebur ke Ombudsman. Nah itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas, apakah pernah, benar ada pembahasan rapat seperti itu. Tentu kalau benar adanya, penting untuk dikritisi idenya," katanya.
Kurnia menyebut rencana meleburkan KPK dengan Ombudsman, akan menghilangkan kewenangan penindakan, dan hanya dapat melakukan pencegahan.
"Kalau tiba pada kesimpulan KPK harus pencegahan, kalau indeks persepsi korupsi (IPK) sudah 70-an, 80-an, oke gitu lho," kata dia.
"Ini kan IPK kita masih 30-an, banyak problem bahkan pimpinan KPK mengakui ada pelemahan pemberantasan korupsi hari ini. Jadi kalau kesimpulannya adalah mengganti KPK menjadi pencegahan tentu adalah solusi yang keliru," katanya menambahkan.
ICW, kata Kurnia, dengan tegas menolak rencana peleburan KPK dengan Ombudsman.
Baca Juga: Isu KPK Digabung dengan Ombudsman, Alexander Marwata: Mungkin, Seperti di Korea Selatan
"Tentu kami enggak setuju, karena kami menganggap KPK itu masih penting. Dan tidak tepat kalau hanya dikedepankan tentang pencegahan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ajak Masyarakat Tagih Janji Kampanye Prabowo Subianto Berantas Korupsi
-
Diduga Peras Saksi hingga Rp 3 Miliar, KPK Tengah Dalami LHKPN Eks Jaksa KPK
-
Isu KPK Digabung dengan Ombudsman, Alexander Marwata: Mungkin, Seperti di Korea Selatan
-
Kasus Investasi Bodong, KPK Periksa Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro Hari Ini
-
KPK Kena Sentil Usai Imbau PNS Tolak Gratifikasi Idul Fitri, IM57+ Institute: Berikan Contoh Dulu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan
-
Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti
-
iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km
-
Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu
-
Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari
-
Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang