News / Nasional
Kamis, 04 April 2024 | 07:00 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Suara.com - Investigasi peristiwa ledakan yang terjadi di gudang amunisi Kodam Jaya, Ciangsana, Kabupaten Bogor, masih berjalan. Apakah ada unsur kelalaian di balik peristiwa ledakan tersebut?

Hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi.

Baca Juga:

Terungkap! Penyebab Ledakan Gudang Peluru Karena Amunisi Kadaluarsa

Menurut Kristomei, investigasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pomdam Jaya dan Pangdam Jaya.

"Meliputi di situ ada peralatan Kodam Jaya, Zeni, Staf Logistik, Staf Intelijen," kata Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).

Saat ditanya unsur kelalaian, Kristomei menyerahkan tim investigasi untuk menyampaikan.

Kendati demikian, ia mengatakan sejauh ini belum ditemukan adanya unsur kelalaian.

"Sementara belum ada, kita masih terus bekerja. Artinya nanti biar kesimpulan itu dari tim investigasi yang menyampaikannya," terangnya.

Baca Juga:

Baca Juga: Kabar Terkini Gudang Amunisi Di Bogor Terbakar, Warga Sekitar Lokasi Berpeluang Direlokasi

Pangdam Jaya Sebut Gudang yang Meledak Berisikan 160 Ribu Amunisi Kadaluwarsa

Kristomei mengatakan sampai saat ini investigasi masih berlangsung.

"Kita tunggu (hasil) investigasinya seperti apa," katanya.

Kristomei menerangkan, sterilisasi masih terus dilakukan. Sebabnya, tidak menutup kemungkinan masih ada proyektil di kawasan sekitar.

"Tidak menutup kemungkinan masih ada proyektil, masih ada benda lain yang terbang akibat ledakan gudang di situ. Kalau masyarakat ada yang masih melaporkan itu segera kita tindak lanjuti," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, gudang amunisi nomor 6 di Gudmurah Jaya/ Bekasi, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor meledak pada Sabtu (30/3/2024) kemarin.

Ledakan tersebut membuat heboh warga sekitar ketakutan. Tidak sedikit warga yang mengabadikan peristiwa tersebut.

Load More