Suara.com - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mohamad Hasan mengungkap penyebab ledakan yang terjadi di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) di Kampung Parung Pinang RT 01, RW 11 Dusun 06, Desa Ciangsana Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024).
Hasan menyebut pemicu ledakan di gudang amunisi milik Kodam Jayakarta Angkatan Darat itu karena peluru yang kadaluarsa.
“Kami menganalisa bahwa ini karena amunisi yang sudah kadaluarsa, yang sudah dikembalikan,” kata Hasan kepada wartawan.
Dia menyebut, amunisi yang kadaluwarsa itu telah berusia lebih dari 10 tahun. Pihaknya sebetulnya juga sudah membuat surat untuk penghapusan sejak awal tahun.
“Tapi karena ini masih berproses kita kumpulkan dulu kita rapikan satu persatu,” ucapnya.
“Sehingga ini kemungkinan adalah karena seperti bahan peledak, kan bahan kimia ni yang apa yang kemungkinan sangat labil saat ini dan memang kami tidak pakai lagi ini. Jadi kemungkinan seperti itu,” imbuhnya.
Di samping itu, Hasan memastikan tidak ada faktor eksternal yang mengakibatkan terjadinya ledakan. Sebab, tidak ada sistem kelistrikan di dalam gudang tersebut.
“Dan di gudang itu tidak ada sistem listrik tidak ada apapun yang menyebabkan akibat dari luar, jadi dari materil-materil amunisi sendiri yang bergesek ataupun karena labil dia hanya menimbulkan asap dan hanya menimbulkan ledakan,” ucapnya.
Hasan menerangkan, ledakan sebelumnya terjadi pertama kali pada pukul 18.05 WIB. Pihaknya telah melakukan pengecekan di seluruh lokasi dan memastikan tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini.
“Kami tegaskan tidak ada korban jiwa,” ucapnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Mohamad Hasan memastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran yang terjadi di gudang amunisi di kampung Parung Pinang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Sampai dengan saat ini kami sudah mengecek seluruh lokasi, di arah pemukiman tidak ada korban jiwa,” kata Hasan kepada awak media di lokasi, Sabtu (30/3/2024) malam.
Hasan menerangkan, peristiwa bermula pada pukul 18.05 WIB. Saat itu ditemukan asap yang muncul dari gudang amunisi nomor 6. Setelah ditelusur, asap tersebut terindikasi adanya ledakan.
“Ternyata terindikasi ledakan,” ucapnya.
Dia menjelaskan, gudang amunisi nomor 6 itu berisi amunisi yang telah kaduwarsa yang usianya diperkirakan sudah lebih dari 10 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar