Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK memberikan sikap tegas terkait isu yang menyebut KPK dengan Ombudsman dilebur. Menurutnya pimpinan jangan sampai bersikap abu-abu.
"Jangan abu-abu pimpinan KPK. Bagi saya pimpinan jangan abu-abu harus tegas terkait isu peleburan, menolak, atau menerima. Sehingga pimpinan mengatakan menolak tentu dukungan masyarakat akan kuat. Tapi kalau menerima, masyarakat ngapain memperjuangkan orang yang pasrah dengan keadaan," kata Yudi dikutip pada Sabtu (6/4/2024).
Sikap tegas pimpinan KPK penting untuk menyikapi isu tersebut. Agar saat masyarakat memberikan dukungan, tidak bersebrangan dengan KPK.
Baca Juga: Jawab Isu KPK Bakal Dilebur dengan Ombudsman, Nawawi: Pepesan Kosong!
"Saya berharap dari KPK yang memberi sinyal kepada masyarakat setuju enggak dilebur. Kita masyarakat sipil menolak tegas, tapi kalau ternyata KPK sendiri mengamini ini tentu saja akan bertolak belakang," kata Yudi.
Lanjutnya, dibanding meleburkan KPK dengan Ombudsman, hal terpenting saat ini perlu dilakukan adalah memperkuat KPK kembali.
"Yang harus dilakukan adalah memperkuat KPK alih-alih isu peleburan ini. Jangan sampai permasalahan yang terjadi di KPK ini dapat dimanfaatkan untuk membubarkan KPK," tegasnya.
"Isu peleburan KPK yang terjadi saat ini karena salah KPK-nya sendiri bukan ada create. KPK harus berbenah karena publik butuh kinerja," sambungnya.
Baca Juga: Muncul Isu Peleburan KPK Dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Grand Design Penghancuran
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjawab soal isu yang menyebut KPK akan digabungkan dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Alex mengaku, mereka para pimpinan belum mendapatkan informasi itu, namun disebutnya meleburnya KPK dengan ORI bisa terjadi.
"Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan (KPK dan ORI digabung)? Ada," kata Alex saat diskusi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Hal itu disampaikan Alex dengan merujuk pada peristiwa di Korea Selatan, ketika lembaga antikorupsi di sana digabung dengan Ombudsman.
"Korea Selatan itu, ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu, ya. Sehingga digabungkan dengan Ombudsman, di Korea Selatan seperti itu," kata Alex.
Alex menyebut, ketika kemungkinan itu terjadi, mereka sebagai pimpinan KPK tidak bisa berbuat banyak.
"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa. Ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Minta Hasto Beritahu Keberadaan Harun Masiku Dan Melapor Jika Merasa Diintimidasi
-
Boyamin MAKI Tolak KPK dan Ombudsman Dilebur: Jadi Rancu!
-
Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej
-
Eddy Hiariej Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, ICW Pertanyakan Sikap KPK
-
Jawab Isu KPK Bakal Dilebur dengan Ombudsman, Nawawi: Pepesan Kosong!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar