Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK memberikan sikap tegas terkait isu yang menyebut KPK dengan Ombudsman dilebur. Menurutnya pimpinan jangan sampai bersikap abu-abu.
"Jangan abu-abu pimpinan KPK. Bagi saya pimpinan jangan abu-abu harus tegas terkait isu peleburan, menolak, atau menerima. Sehingga pimpinan mengatakan menolak tentu dukungan masyarakat akan kuat. Tapi kalau menerima, masyarakat ngapain memperjuangkan orang yang pasrah dengan keadaan," kata Yudi dikutip pada Sabtu (6/4/2024).
Sikap tegas pimpinan KPK penting untuk menyikapi isu tersebut. Agar saat masyarakat memberikan dukungan, tidak bersebrangan dengan KPK.
Baca Juga: Jawab Isu KPK Bakal Dilebur dengan Ombudsman, Nawawi: Pepesan Kosong!
"Saya berharap dari KPK yang memberi sinyal kepada masyarakat setuju enggak dilebur. Kita masyarakat sipil menolak tegas, tapi kalau ternyata KPK sendiri mengamini ini tentu saja akan bertolak belakang," kata Yudi.
Lanjutnya, dibanding meleburkan KPK dengan Ombudsman, hal terpenting saat ini perlu dilakukan adalah memperkuat KPK kembali.
"Yang harus dilakukan adalah memperkuat KPK alih-alih isu peleburan ini. Jangan sampai permasalahan yang terjadi di KPK ini dapat dimanfaatkan untuk membubarkan KPK," tegasnya.
"Isu peleburan KPK yang terjadi saat ini karena salah KPK-nya sendiri bukan ada create. KPK harus berbenah karena publik butuh kinerja," sambungnya.
Baca Juga: Muncul Isu Peleburan KPK Dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Grand Design Penghancuran
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjawab soal isu yang menyebut KPK akan digabungkan dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Alex mengaku, mereka para pimpinan belum mendapatkan informasi itu, namun disebutnya meleburnya KPK dengan ORI bisa terjadi.
"Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan (KPK dan ORI digabung)? Ada," kata Alex saat diskusi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Hal itu disampaikan Alex dengan merujuk pada peristiwa di Korea Selatan, ketika lembaga antikorupsi di sana digabung dengan Ombudsman.
"Korea Selatan itu, ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu, ya. Sehingga digabungkan dengan Ombudsman, di Korea Selatan seperti itu," kata Alex.
Alex menyebut, ketika kemungkinan itu terjadi, mereka sebagai pimpinan KPK tidak bisa berbuat banyak.
"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa. Ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Minta Hasto Beritahu Keberadaan Harun Masiku Dan Melapor Jika Merasa Diintimidasi
-
Boyamin MAKI Tolak KPK dan Ombudsman Dilebur: Jadi Rancu!
-
Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej
-
Eddy Hiariej Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, ICW Pertanyakan Sikap KPK
-
Jawab Isu KPK Bakal Dilebur dengan Ombudsman, Nawawi: Pepesan Kosong!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu