Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Sekjen PDIP yang merasa diintimidasi lewat kasus mantan kadernya Harun Masiku yang sampai saat ini menjadi buronan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta Hasto untuk melapor kepada aparat penegak hukum, jika benar merasa diintimidasi.
"Kalau merasa diintimidasi oleh siapapun itu silakan lapor penegak hukum," kata Ali dikutip, Sabtu (6/7/2024).
Ali kemudian meminta untuk memberitahu keberadaan Harun Masiku, jika Hasto memiliki informasi.
Baca Juga: Hasto PDIP: Harun Masiku Sebenarnya Korban
"Kami berharap bila yang bersangkutan dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini," ujarnya.
"Sehingga dapat kami tangkap, dan bila ditemukan maka akan segera kami bawa pada proses peradilan agar ada kepastian hukumnya," Ali menambahkan.
Ali juga mengingatkan Hasto untuk tidak membangun opini yang tidak benar.
"Jadi kami berharap jangan kemudian membangun opini seolah-olah menjadi korban, padahal dalam kasus tersebut dari hasil penyidikan sampai putusan pengadilan sudah jelas, sama sekali tidak ada fakta tersebut," tegas Ali.
Pada sejumlah pemberitaan Hasto mengaku mengalami intimidasi, salah satunya lewat kasus Harun Masiku. Pengakuan intimidasi ini juga sempat disampaikan pada 18 Maret 2023.
Baca Juga: Sebut Harun Masiku Korban, KPK Tepis Tudingan Hasto PDIP: Tak Benar, Tidak Ada Fakta Hukum soal Itu!
"Ketika saya persoalkan kecurangan pemilu, ketika saya mengkritisi Pak Jokowi, partai-partai yang juga bersama dengan satu gerbong untuk mengusung Prabowo dan Gibran, tiba-tiba selalu dimunculkan Harun Masiku. seolah-olah itu dikaitkan dengan saya. Padahal enggak ada kaitannya," katanya saat itu.
Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021. Belakangan Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.
Berita Terkait
-
Reaksi Puan Maharani saat Ditanya soal Tudingan Hasto yang Sebut Jokowi Incar Kursi Megawati di PDIP
-
Boyamin MAKI Tolak KPK dan Ombudsman Dilebur: Jadi Rancu!
-
Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej
-
Eddy Hiariej Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, ICW Pertanyakan Sikap KPK
-
Jawab Isu KPK Bakal Dilebur dengan Ombudsman, Nawawi: Pepesan Kosong!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK