Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Boyamin menegaskan menolak hal tersebut terjadi.
Dia menegaskan jika hal tersebut terjadi akan mempengaruhi kewenangan KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Baca Juga:
Muncul Isu Peleburan KPK Dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Grand Design Penghancuran
Eddy Hiariej Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, ICW Pertanyakan Sikap KPK
"Secara prinsip saya tidak setuju KPK digabung dengan Ombudsman, karena kewenangan tugas dan fungsi, itu berbeda. Justru kalau digabung nanti, fungsi kewenangan itu menjadi rancu, bias, kabur. Dan kemudian malah tidak akan bermanfaat untuk kebaikan bangsa dan pemberantasan korupsi," kata Boyamin dikutip Suara.com, Jumat (5/4/2024).
Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej
KPK yang berdiri sendiri dan memiliki kewenangan menangani kasus korupsi sudah tepat.
"Kita kan zaman modern itu semakin spesialis, semakin khusus itu kan bagus, mala kalau digabung-gabungkan mala tidak efisien, malah tidak profesional," kata Boyamin.
Baca Juga: Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej
Boyamin menilai, daripada melebur KPK dan Ombudsman, lebih baik memperkuat kewenangan kedua lembaga tersebut.
"Ditambah kewenangannya, diperkuat lagi KPK. Khususnya KPK dikembalikan ke Undang-Undang lama itu harus," katanya.
"Karena apa? Pimpinan KPK harus menyidik dan menuntut supaya tidak tergantung kepada polisi dan kejaksaan itu harus itu. berbagai kewenangan yang lain harus dikembalikan minimal ke Undang-Undang yang lama," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej
-
Eddy Hiariej Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, ICW Pertanyakan Sikap KPK
-
Muncul Isu Peleburan KPK Dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Grand Design Penghancuran
-
Disembunyikan di Bengkel, KPK Sita Chevrolet Biscayne Milik Eks Pejabat Bea Cukai Korup Andhi Pramono
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura