Berdasarkan catatan MK, jumlah permohonan PHPU Pemilu 2024 mencapai 286, namun angka tersebut belum mencerminkan jumlah perkara karena permohonan yang diajukan masih akan diverifikasi terlebih dahulu oleh internal MK, sebelum diregistrasi.
Jika dibandingkan dengan jumlah permohonan PHPU Pemilu 2019 yang sebanyak 340, angka permohonan PHPU pada 2024 menurun. Akan tetapi jika angka permohonan PHPU Pemilu 2024 nantinya mencerminkan jumlah perkara, angka tersebut meningkat lantaran jumlah perkara pada Pemilu 2019 hanya mencapai 262.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan seluruh permohonan yang masuk ke MK semuanya diregistrasi, sehingga jumlah permohonan dan perkara PHPU Pemilu 2024 berada pada angka yang sama persis.
Saat ini MK sedang mengolah seluruh data permohonan PHPU yang diterima, terutama gugatan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang tercatat mendominasi pelaporan. Sejumlah skenario manajemen penanganan perkara terus dilakukan MK untuk memastikan penyelesaian perkara lancar, sesuai dengan ketentuan.
Kendati demikian, dalam praktiknya, MK selalu dan mampu menyelesaikan perkara PHPU dalam 30 hari kerja, sesuai ketentuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin
-
5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
-
Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna