Berdasarkan catatan MK, jumlah permohonan PHPU Pemilu 2024 mencapai 286, namun angka tersebut belum mencerminkan jumlah perkara karena permohonan yang diajukan masih akan diverifikasi terlebih dahulu oleh internal MK, sebelum diregistrasi.
Jika dibandingkan dengan jumlah permohonan PHPU Pemilu 2019 yang sebanyak 340, angka permohonan PHPU pada 2024 menurun. Akan tetapi jika angka permohonan PHPU Pemilu 2024 nantinya mencerminkan jumlah perkara, angka tersebut meningkat lantaran jumlah perkara pada Pemilu 2019 hanya mencapai 262.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan seluruh permohonan yang masuk ke MK semuanya diregistrasi, sehingga jumlah permohonan dan perkara PHPU Pemilu 2024 berada pada angka yang sama persis.
Saat ini MK sedang mengolah seluruh data permohonan PHPU yang diterima, terutama gugatan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang tercatat mendominasi pelaporan. Sejumlah skenario manajemen penanganan perkara terus dilakukan MK untuk memastikan penyelesaian perkara lancar, sesuai dengan ketentuan.
Kendati demikian, dalam praktiknya, MK selalu dan mampu menyelesaikan perkara PHPU dalam 30 hari kerja, sesuai ketentuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945