Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada penyelenggara negara atua penjabat negara menolak segala pemberian atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan pada momen Hari Raya Idulfitri 2024.
Juru Bicara Bidang Penegahan KPK Ipi Maryati menyatakan, peringatan disampaikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024. Imbauan ini sekaligus sebagai penegasan kembali atas Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya," kata Ipi lewat keterangannya dikutip Senin (8/4/2024).
Baca Juga:
Buka Kunjungan Rutan Saat Lebaran, KPK Minta Keluarga Tersangka Lapor Jika Alami Pemerasan
Eddy Hiariej Jadi Saksi Prabowo-Gibran Di MK, Pimpinan KPK Biasa Saja
Ipi mengingatkan, permintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri dan penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang.
"Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana," ujarnya.
Kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD diimbau KPK untuk melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Ipi menegaskan, fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.
Baca Juga: Lebaran Duluan, MUI Sebut Ajaran Jemaah Aolia Menyimpang: Tak Sesuai Syariat Islam!
Baca Juga:
KPK Segera Terbitkan Surat Penyidikan Baru, Eddy Hiariej Tersangka Lagi?
"Pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya," ujar Ipi.
Sementara kepada pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat turut diminta melakukan langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
"Dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya," ujar Ipi.
Katanya, jika terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, masyarakat diminta untuk segera melapor ke KPK.
Berita Terkait
-
Lebaran Duluan, MUI Sebut Ajaran Jemaah Aolia Menyimpang: Tak Sesuai Syariat Islam!
-
Buka Kunjungan Rutan Saat Lebaran, KPK Minta Keluarga Tersangka Lapor Jika Alami Pemerasan
-
Menhub Budi Ungkap Titik Lonjakan Pemudik, Ada Tol Cipali Hingga Pelabuhan Ketapang
-
Jokowi Gelar Open House saat Lebaran di Jakarta, Tokoh Politik Diundang?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor