Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada penyelenggara negara atua penjabat negara menolak segala pemberian atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan pada momen Hari Raya Idulfitri 2024.
Juru Bicara Bidang Penegahan KPK Ipi Maryati menyatakan, peringatan disampaikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024. Imbauan ini sekaligus sebagai penegasan kembali atas Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya," kata Ipi lewat keterangannya dikutip Senin (8/4/2024).
Baca Juga:
Buka Kunjungan Rutan Saat Lebaran, KPK Minta Keluarga Tersangka Lapor Jika Alami Pemerasan
Eddy Hiariej Jadi Saksi Prabowo-Gibran Di MK, Pimpinan KPK Biasa Saja
Ipi mengingatkan, permintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri dan penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang.
"Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana," ujarnya.
Kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD diimbau KPK untuk melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Ipi menegaskan, fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.
Baca Juga: Lebaran Duluan, MUI Sebut Ajaran Jemaah Aolia Menyimpang: Tak Sesuai Syariat Islam!
Baca Juga:
KPK Segera Terbitkan Surat Penyidikan Baru, Eddy Hiariej Tersangka Lagi?
"Pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya," ujar Ipi.
Sementara kepada pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat turut diminta melakukan langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
"Dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya," ujar Ipi.
Katanya, jika terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, masyarakat diminta untuk segera melapor ke KPK.
Berita Terkait
-
Lebaran Duluan, MUI Sebut Ajaran Jemaah Aolia Menyimpang: Tak Sesuai Syariat Islam!
-
Buka Kunjungan Rutan Saat Lebaran, KPK Minta Keluarga Tersangka Lapor Jika Alami Pemerasan
-
Menhub Budi Ungkap Titik Lonjakan Pemudik, Ada Tol Cipali Hingga Pelabuhan Ketapang
-
Jokowi Gelar Open House saat Lebaran di Jakarta, Tokoh Politik Diundang?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki