Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag), memutuskan 1 Ramadhan 1445 Hijriah dimulai pada Selasa (12/03/2024) melalui sidang isbat yang digelar pada Minggu (10/03).
Namun, tahukah kamu bahwa sebelum Indonesia merdeka dan adanya Kemenag, penentuan bulan Ramadan dilakukan oleh Hoofd Penghoeloe atau kepala penghulu di tiap daerah.
Mengutip laman instagram @pedka.id, para kepala penghulu ini berkoordinasi dengan kepala penghulu di daerah lain.
Melalui Perhimpoenan Penghoeloe dan Pegawainja (PPDP), mereka akan melakukan pertemuan untuk memutuskan kapan Ramadan tiba.
Mirip dengan cara yang saat ini kita kenal dengan istilah sidang Isbat yang dipimpin oleh Kementerian Agama. PPDP akan membahas hasil pemantauan para kepala penghulu di berbagai daerah untuk memutuskan jatuhnya bulan Ramadan.
Namun, saat itu perkembangan teknologi belum sehebat saat ini. Jika sekarang, sidang isbat dapat disaksikan secara live melalui televisi dan juga bisa diketahui lewat media masa dan media sosial, dulu berbeda.
Adapun saat itu, pengumuman ramadan biasanya diterbitkan lewat koran. Salah satu koran yang memuat pengumuman hasil sidang PPDP adalah koran berita Nahdlatul Ulama (NU).
Selain lewat koran, untuk masyarakat yang tidak dapat mengakses lewat koran, bulan ramadan biasanya diketahui lewat bunyi-bunyian keras yang disampaikan oleh para ulama. Mereka biasanya akan memukul pentungan atau menyalakan mercon untuk memberitahu kalau Ramadan sudah tiba.
Diketahui, Kementerian Agama mengumumkan hasil sidang isbat penentuan awal puasa Ramadan 2024 setelah melakukan pemantauan bulan atau hilal di 134 titik di Indonesia pada Minggu (10/3/2024). Sidang memutuskan 1 Ramadhan 1445 Hijriah dimulai pada 12 Maret 2024.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Perawatan Gigi Ini Aman Dilakukan Saat Puasa
"Mufakat sidang isbat menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa 12 Maret," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers Penetapan Awal Ramadan 1445 H, Minggu.
Menurut pemantauan bulan atau hilal di 134 titik di Indonesia, ketinggian hilal di seluruh Indonesia belum memenuhi syarat untuk menjadi bulan baru, karena baru mencapai minus 0 derajat 20,2 menit sampai dengan 0 derajat 52,09 menit.
Pemerintah lantas menggunakan metode rukyatul hilal atau pengamatan bulan menentukan awal bulan baru, yang mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal yang dikonfirmasi lagi lewat pengamatan hilal dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu kriteria visibilitas hilal berubah menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak