Suara.com - Beredar video viral yang memperlihatkan seorang petugas kepolisian yang mengendarai sepeda motor sedang stut mobil pemudik di kawasan Subang, Jawa Barat.
Pada video yang beredar itu, si polisi tampak membantu mobil pemudik yang mogok di ruas tol Cipali Km 108, Subang, Jawa Barat pada Minggu (7/4) malam.
Terlihat kaki kiri polisi berada di bagian belakang mobil. Mobil yang mogok itu tampak terus melaju di jalan tol yang lengang. Stut merupakan cara mendorong kendaraan yang mogok gunakan kaki.
Baca juga:
Biasanya aksi stut dilakukan antara pemotor saat salah satu motor mogok di jalan. Pengendara motor yang mogok biasanya meminta bantuan kepada pengendara lain dengan cara mendorong motor memanfaatkan footstep.
Pada video yang viral di platform media sosial itu, disebutkan bahwa petugas polisi yang melakukan stut mobil mogok bernama Bripka Arief Effendi dan Aipda Jaenudin.
Bripka Arief Effendi dan Aipda Jaenudin melakukan stut pada mobil pemudik yang mogok sepanjang 3 km melewati jalan yang ada tanjakannya. Alhasil mereka harus beristirahat 8 kali sepanjang perjalanan.
Baca juga:
Menurut informasi yang dihimpun, mobil pemudik yang mogok itu berencana untuk pulang kampung ke Surabaya, Jawa Timur. Penumpang dalam mobil mogok itu sendiri berjumlah tiga orang, satu penumpang terpaksa ditinggal untuk mengurangi beban.
Baca Juga: Beri Kemudahan Pemudik, Serambi My Pertamina Hadir di 6 Rest Area Tol
Video aksi polisi stut mobil mogok ini pun mendapat banyak komentar pro dan kontra netizen.
"Waduh malah membahayakan yg bersabgkutan dan pwngguna jalan tol yg lain Kok ngga diderek pake mobil derek? SOP penyelenggara jalan tol spt apa kalo ada mobil mogok di jaan tol? @PTJASAMARGA @DivHumas_Polri" komentar salah satu netizen.
"Wow....stut motor aja pegelnya minta ampun apalagi ini.....sehat slalu ya pak pol.." ungkap akun lain.
Stut Motor Tak Kena Tilang
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sempat buka suara perihal aksi stut kendaraan mogok bisa kena tilang.
Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak akan menilang warga yang stut motor, malah polisi wajib membantunya.
Berita Terkait
-
Beri Kemudahan Pemudik, Serambi My Pertamina Hadir di 6 Rest Area Tol
-
ExxonMobil Lubricants Kembali Berangkatkan Ratusan Mekanik Melalui Program Mudik Gratis
-
Kapolri: Puncak Arus Mudik Terlewati, Kecelakaan Tol Cikampek Jadi Bahan Evaluasi
-
Terkuak! Ini Profesi Wanita yang Jadi Korban Penganiayaan Gegara Hinaan Alien
-
Antrean Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak Mengular, Bisa Habiskan 6 Jam untuk Naik Kapal
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!