Suara.com - Beredar video viral yang memperlihatkan seorang petugas kepolisian yang mengendarai sepeda motor sedang stut mobil pemudik di kawasan Subang, Jawa Barat.
Pada video yang beredar itu, si polisi tampak membantu mobil pemudik yang mogok di ruas tol Cipali Km 108, Subang, Jawa Barat pada Minggu (7/4) malam.
Terlihat kaki kiri polisi berada di bagian belakang mobil. Mobil yang mogok itu tampak terus melaju di jalan tol yang lengang. Stut merupakan cara mendorong kendaraan yang mogok gunakan kaki.
Baca juga:
Biasanya aksi stut dilakukan antara pemotor saat salah satu motor mogok di jalan. Pengendara motor yang mogok biasanya meminta bantuan kepada pengendara lain dengan cara mendorong motor memanfaatkan footstep.
Pada video yang viral di platform media sosial itu, disebutkan bahwa petugas polisi yang melakukan stut mobil mogok bernama Bripka Arief Effendi dan Aipda Jaenudin.
Bripka Arief Effendi dan Aipda Jaenudin melakukan stut pada mobil pemudik yang mogok sepanjang 3 km melewati jalan yang ada tanjakannya. Alhasil mereka harus beristirahat 8 kali sepanjang perjalanan.
Baca juga:
Menurut informasi yang dihimpun, mobil pemudik yang mogok itu berencana untuk pulang kampung ke Surabaya, Jawa Timur. Penumpang dalam mobil mogok itu sendiri berjumlah tiga orang, satu penumpang terpaksa ditinggal untuk mengurangi beban.
Baca Juga: Beri Kemudahan Pemudik, Serambi My Pertamina Hadir di 6 Rest Area Tol
Video aksi polisi stut mobil mogok ini pun mendapat banyak komentar pro dan kontra netizen.
"Waduh malah membahayakan yg bersabgkutan dan pwngguna jalan tol yg lain Kok ngga diderek pake mobil derek? SOP penyelenggara jalan tol spt apa kalo ada mobil mogok di jaan tol? @PTJASAMARGA @DivHumas_Polri" komentar salah satu netizen.
"Wow....stut motor aja pegelnya minta ampun apalagi ini.....sehat slalu ya pak pol.." ungkap akun lain.
Stut Motor Tak Kena Tilang
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sempat buka suara perihal aksi stut kendaraan mogok bisa kena tilang.
Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak akan menilang warga yang stut motor, malah polisi wajib membantunya.
Berita Terkait
-
Beri Kemudahan Pemudik, Serambi My Pertamina Hadir di 6 Rest Area Tol
-
ExxonMobil Lubricants Kembali Berangkatkan Ratusan Mekanik Melalui Program Mudik Gratis
-
Kapolri: Puncak Arus Mudik Terlewati, Kecelakaan Tol Cikampek Jadi Bahan Evaluasi
-
Terkuak! Ini Profesi Wanita yang Jadi Korban Penganiayaan Gegara Hinaan Alien
-
Antrean Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak Mengular, Bisa Habiskan 6 Jam untuk Naik Kapal
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi