Suara.com - Beredar video viral yang memperlihatkan seorang petugas kepolisian yang mengendarai sepeda motor sedang stut mobil pemudik di kawasan Subang, Jawa Barat.
Pada video yang beredar itu, si polisi tampak membantu mobil pemudik yang mogok di ruas tol Cipali Km 108, Subang, Jawa Barat pada Minggu (7/4) malam.
Terlihat kaki kiri polisi berada di bagian belakang mobil. Mobil yang mogok itu tampak terus melaju di jalan tol yang lengang. Stut merupakan cara mendorong kendaraan yang mogok gunakan kaki.
Baca juga:
Biasanya aksi stut dilakukan antara pemotor saat salah satu motor mogok di jalan. Pengendara motor yang mogok biasanya meminta bantuan kepada pengendara lain dengan cara mendorong motor memanfaatkan footstep.
Pada video yang viral di platform media sosial itu, disebutkan bahwa petugas polisi yang melakukan stut mobil mogok bernama Bripka Arief Effendi dan Aipda Jaenudin.
Bripka Arief Effendi dan Aipda Jaenudin melakukan stut pada mobil pemudik yang mogok sepanjang 3 km melewati jalan yang ada tanjakannya. Alhasil mereka harus beristirahat 8 kali sepanjang perjalanan.
Baca juga:
Menurut informasi yang dihimpun, mobil pemudik yang mogok itu berencana untuk pulang kampung ke Surabaya, Jawa Timur. Penumpang dalam mobil mogok itu sendiri berjumlah tiga orang, satu penumpang terpaksa ditinggal untuk mengurangi beban.
Baca Juga: Beri Kemudahan Pemudik, Serambi My Pertamina Hadir di 6 Rest Area Tol
Video aksi polisi stut mobil mogok ini pun mendapat banyak komentar pro dan kontra netizen.
"Waduh malah membahayakan yg bersabgkutan dan pwngguna jalan tol yg lain Kok ngga diderek pake mobil derek? SOP penyelenggara jalan tol spt apa kalo ada mobil mogok di jaan tol? @PTJASAMARGA @DivHumas_Polri" komentar salah satu netizen.
"Wow....stut motor aja pegelnya minta ampun apalagi ini.....sehat slalu ya pak pol.." ungkap akun lain.
Stut Motor Tak Kena Tilang
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sempat buka suara perihal aksi stut kendaraan mogok bisa kena tilang.
Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak akan menilang warga yang stut motor, malah polisi wajib membantunya.
Berita Terkait
-
Beri Kemudahan Pemudik, Serambi My Pertamina Hadir di 6 Rest Area Tol
-
ExxonMobil Lubricants Kembali Berangkatkan Ratusan Mekanik Melalui Program Mudik Gratis
-
Kapolri: Puncak Arus Mudik Terlewati, Kecelakaan Tol Cikampek Jadi Bahan Evaluasi
-
Terkuak! Ini Profesi Wanita yang Jadi Korban Penganiayaan Gegara Hinaan Alien
-
Antrean Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak Mengular, Bisa Habiskan 6 Jam untuk Naik Kapal
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar