Suara.com - Komika Priya Prayogha Pratama atau yang memiliki nama panggung Babe Cabita dikabarkan meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Babe Cabita salah satunya dibagikan oleh sesama rekan komika yakni Oki Rengga.
Babe Cabita diinformasikan meninggal dunia pukul 06.38 WIB, Selasa (9/4/2024) di RS Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Meninggalnya komika yang identik dengan rambut kribo itupun menyisakan duka mendalam bagi rekan dan kolega.
Tak sedikit yang mengenang jasanya semasa hidup, salah satu warisannya yakni di Kementerian Keuangan.
Hal itu seperti diungkapkan oleh mantan juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.
Melalui unggahan di akun Twitternya, Yustinus menyebut Babe Cabita turut memberi andil bagi kemajuan Kementerian Keuangan di bawah Sri Mulyani.
"RIP Babe Cabita...kepergian yang mengejutkan. Terima kasih untuk kebersamaan yang saling menguatkan. Persis setahun lalu, anda memberi banyak masukan berharga kepada Bu Sri Mulyani," tulisnya seperti dikutip, Selasa (9/4/2024).
Diketahui pada tahun 2023 lalu Babe Cabita dan sejumlah public figure sempat melontarkan kritik terhadap Kementerian Keuangan lantaran besarnya denda pajak yang mereka terima dari Ditjen Pajak RI.
Baca Juga: Babe Cabita Wafat, Ernest Prakasa hingga Arie Kriting Ucap Duka Mendalam
Melalui unggahan di akun Twitternya, Babe Cabita mulanya mengeluhkan kena denda pajak. Sat mengajukan surat permohonan dihapus ditolak.
"Halo @DitjenPajakRI mumpung lagi rame aku juga mau minta tolong, aku udah bayar pajak terhutang (kurang bayar) tahun 2019 sebesar Rp16 juta karena aku kemaren kurang edukasi dan ternyata masih harus bayar dendanya Rp70 juta. Ampuuuun...dendanya bisa dihapus ga?" ucapnya.
"Katanya bisa dihapus kalau buat surat permohonan, aku sudah buat tapi ditolak dan harus bayar dendanya. Pliss bayar riba sampai Rp70 juta sih aku ngga sanggup. 2019 aku juga masih sendiri, belum ada PT makanya ngga paham," ungkapnya saat itu.
Gegara cuitannya tersebut, Babe Cabita kemudian diundang bersama para influencer lainnya untuk berdiskusi lebih lanjut dan diminta memberi masukan kepada Kemenkeu.
Berita Terkait
-
Sebelum Meninggal Babe Cabita Ungkap Sakit Kelainan Darah Langka, Bedanya Apa dengan Leukimia?
-
Seloroh Babe Cabita Usai Dibantu Kaesang Pangarep: Rezim Aman Kan
-
Babe Cabita Meninggal Dunia, Sahabat Komika Berduka
-
Menggigil Sampai Halusinasi Saat Penyakitnya Kambuh, Babe Cabita Sempat Singgung Kematian Sebelum Wafat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya