Suara.com - Sejumlah rekayasa lalu lintas diterapkan dalam rangka pengaturan arus balik selama Lebaran 2024. Salah satu rekayasa lalu lintas tersebut adalah one way. Untuk menghindari kemacetan, masyarakat perlu mengetahui jadwal one way arus balik 2024.
Sebagaimana diketahui, skema one way tak hanya berlaku untuk arus mudik saja namun juga arus balik ke Jakarta. Adapun penerapan sistem one way atau satu arah ini hanya berlaku di sejumlah titik jalan tol sebagai antisipasi lonjakan kendaraan selama arus balik Lebaran 2024 seiring tingginya animo masyarakat yang pergi mudik ke kampung halaman.
Sebelumnya, pemerintah telah memprediksi puncak arus balik Lebaran tahun ini akan berlangsung mulai tanggal 13-16 April 2024. Dengan demikian, para pemudik bisa menyesuaikan waktu untuk kembali ke Jakarta. Hal ini dilakukan guna meminimalkan risiko terjebak macet selama berkendara di jalan.
Jadwal One Way Arus Balik 2024
Berikut ini merupakan jadwal one way arus balik Lebaran 2024 yang dapat dijadikan acuan para pemudik yang ingin kembali ke kota.
KM 414 (GT Kalikangkung) s.d KM 72 (Cikampek)
• Jumat, 12 April 2024 mulai pukul 14.00 - 24.00 WIB
• Sabtu, 13 April 2024 mulai pukul 08.00 - 24.00 WIB
• Minggu, 14 April 2024 mulai pukul 14.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024 mulai pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Lebaran 2024: Terjadi Peningkatan Volume Lalin Tol Luar Jawa, Tembus 70 Persen
Meski begitu, jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini bisa berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi lalu lintas dan mengikuti diskresi lapangan. Sehingga masyarakat harus update dengan informasi terbaru.
Pembatasan angkutan barang arus balik Lebaran 2024
Di masa perjalanan arus balik mudik Lebaran 2024, pemerintah juga menerapkan pembatasan terhadap angkutan barang guna mengurai kemacetan lalu lintas. Karena, volume kendaraan selama arus balik Lebaran diprediksi akan semakin bertambah, baik itu di jalan tol ataupun non tol.
Adapun pembatasan kendaraan angkutan barang ini dilakukan terhadap:
• Mobil barang dengan sumbu tiga maupun lebih
• Mobil barang yang dilengkapi dengan kereta tempelan
Berita Terkait
-
Lebaran 2024: Terjadi Peningkatan Volume Lalin Tol Luar Jawa, Tembus 70 Persen
-
Masih Jadi Destinasi Favorit, 52 Ribu Warga Jakarta Piknik ke Ancol pada H+3 Lebaran
-
Tips Mengantisipasi Arus Balik Lebaran Agar Tetap Aman
-
Pelabuhan Panjang Mulai Layani Pemudik Motor dan Mobil Saat Arus Balik, Segini Tarif Kapal Feri
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!