• Mobil barang yang dilengkapi dengan kereta gandingan
• Mobil barang yang mengangkut galian, hasil tambang dan matetial bangunan.
Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari penerapan pembatasan, yakni:
• Kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM)/bahan bakar gas (BBG)
• Kendaraan hantaran uang ke bank atau lainnya
• Kendaraan logistik pemilu/pemilihan
• Kendaraan yang membawa hewan dan pakan ternak maupun pupuk
• Kendaraan penanganan bencana alam dan juga barang pokok.
Sejumlah angkutan yang dibebaskan dari pembatasan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan. Adapun surat tersebut harus memuat beberapa ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Lebaran 2024: Terjadi Peningkatan Volume Lalin Tol Luar Jawa, Tembus 70 Persen
• Diterbitkan oleh pemilik barang yang akan diangkut
• Surat muatan yang berisikan keterangan jenis barang, tujuan, dan juga nama serta alamat pemilik barang. Surat ini wajih ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Waktu pelaksanaan pembatasan operasional terhadap angkutan barang di ruas tol diberlakukan mulai hati Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan haribSelasa, 16 April 2024 mulai pukul 08.00 WIB.
Itulah tadi jadwal one way arus balik Lebaran 2024. Dengan memperhatikan jadwal tersebut serta melakukan sejumlah persiapan yang matang, diharapkan perjalanan arus balik Lebaran 2024 kali ini bisa berjalan dengan aman, selamat dan lancar.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Lebaran 2024: Terjadi Peningkatan Volume Lalin Tol Luar Jawa, Tembus 70 Persen
-
Masih Jadi Destinasi Favorit, 52 Ribu Warga Jakarta Piknik ke Ancol pada H+3 Lebaran
-
Tips Mengantisipasi Arus Balik Lebaran Agar Tetap Aman
-
Pelabuhan Panjang Mulai Layani Pemudik Motor dan Mobil Saat Arus Balik, Segini Tarif Kapal Feri
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!