Suara.com - Pasangan mesum di Lhokseumawe, Aceh, dihukum mandi air got oleh warga setempat. Peristiwa itu diketahui terjadi di daerah Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, pada Senin (15/4/2024).
Video ini kemudian viral di media sosial. Seperti diberitakan terkini.id-jaringan Suara.com, tampak pasangan mesum dan bukan muhrim disiram air got oleh warga Lhokseumawe Aceh.
Hukuman mandi air got tersebut dilakukan oleh warga setempat sesuai dengan adat istiadat di daerah itu.
Setelah dihukum mandi air got, sejoli yang bukan merupakan suami istri itu tampak diserahkan oleh warga kepada petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe.
"Warga memandikan pasangan diduga msum dengan air got sebagai hukum adat dan selanjutnya pasangan ini langsung diserahkan kepada petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Senin (15/4)," demikian keterangan video tersebut, dikutip dari unggahan akun Instagram @kabarnegri.
Lebih lanjut, identitas pasangan mesum itu yakni pria berinisial Z (25) yang berprofesi sebagai nelayan, dan wanita berinisial LW (40) berstatus janda.
Kepala Satpol PP-WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengungkapkan bahwa sejoli itu awalnya diamankan warga saat sedang berbuat tak senonoh di dalam sebuah rumah.
"Mereka ditangkap warga diduga sedang berbuat tak senonoh dalam rumah," ujar Heri saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 April 2024.
Gerak gerik pasangan bukan muhrim itu kata Heri, sudah sejak lama dicurigai oleh warga.
Baca Juga: 3 Hari Bisnis, Penjual Bunga Tabur di Aceh Besar Raup Cuan Lebaran 2024
Warga yang mencurigai mereka pun kemudian berinisiatif menggerebek rumah tempat pasangan itu kerap berduaan.
Saat digerebek warga, kata Heri, pria dan wanita bukan suami istri itu kedapatan sedang berhubungan intim.
Usai kepergok mesum di rumah tersebut, pasangan sejoli itu lalu dihukum mandi air got oleh warga setempat.
Kekinian keduanya diperiksa oleh petugas dan akan diproses hukuman cambuk sesuai dengan hukum syariat yang berlaku di wilayah Lhokseumawe, Aceh.
"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan. Nantinya akan diproses hukuman cambuk," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemudik Dengan Kapal Perang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
-
Geger! Perkelahian Berdarah di KFC Lhokseumawe, Begini Kejadiannya
-
3 Hari Bisnis, Penjual Bunga Tabur di Aceh Besar Raup Cuan Lebaran 2024
-
Pulang Kampung Pakai Paspor, Lelaki Ini Rela Transit di Kuala Lumpur Demi Mudik Murah dari Jakarta ke Aceh
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?