Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dikabarkan telah bebas dari penjara. Ia disebut telah menyelesaikan masa tahanannya dalam kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong.
Kebebasannya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dan dibenarkan pula oleh mantan ayah sambungnya, Farhat Abbas.
Farhat Abbas yang bertemu dengan Oi di momen Lebaran, mengungkapkan bahwa Oi menunjukkan perubahan sikap ke arah yang lebih baik.
"Lebih kalem dibandingkan yang dulu," ujar Farhat Abbas.
Perubahan ini disambut positif oleh Farhat Abbas, yang berharap Oi dapat memulai lembaran baru dan menjalani hidup dengan lebih baik.
Baca juga:
Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
Dibantu Otto Hasibuan, Nia Daniaty Konsisten Ogah Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 miliar
Sebelumnya, Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara atas kasus CPNS bodong. Ia terbukti menipu ratusan orang dengan menawarkan jasa penerimaan CPNS tanpa melalui proses yang resmi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar Nia Daniaty.
Sebelumnya, Otto Hasibuan yang membantu Nia Daniaty mengatakan sang artis tidak akan ikut tanggung jawab mengganti kerugian korban.
“Nia tidak akan ikut bertanggung jawab,” ujar Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Untuk diketahui korban mengajukan gugatan ganti rugi Rp 8,1 miliar dari kasus CPNS bodong yang melibatkan putri Nia, Olivia Nathania.
Sebagai kuasa hukum Nia, Otto menyatakan sang artis tidak akan ikut tanggung jawab mengganti kerugian korban.
Berita Terkait
-
Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Beda Kekayaan Nia Daniaty dan Farhat Abbas: Yang Satu Minta Ampun Tak Tahan Urus Anak
-
Farhat Abbas Tak Tahan Urus Anak yang Tinggal di Amerika, Nia Daniaty: Baru 2 Hari Sudah Minta Ampun
-
Buka Puasa Bareng Farhat Abbas, Nia Daniati Kok Dipanggil Orang Amerika?
-
Terungkap! Artis Cantik Ini Pernah Mau Dijodohkan dengan Prabowo, Kok Gagal Nikah?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui