Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dikabarkan telah bebas dari penjara. Ia disebut telah menyelesaikan masa tahanannya dalam kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong.
Kebebasannya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dan dibenarkan pula oleh mantan ayah sambungnya, Farhat Abbas.
Farhat Abbas yang bertemu dengan Oi di momen Lebaran, mengungkapkan bahwa Oi menunjukkan perubahan sikap ke arah yang lebih baik.
"Lebih kalem dibandingkan yang dulu," ujar Farhat Abbas.
Perubahan ini disambut positif oleh Farhat Abbas, yang berharap Oi dapat memulai lembaran baru dan menjalani hidup dengan lebih baik.
Baca juga:
Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
Dibantu Otto Hasibuan, Nia Daniaty Konsisten Ogah Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 miliar
Sebelumnya, Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara atas kasus CPNS bodong. Ia terbukti menipu ratusan orang dengan menawarkan jasa penerimaan CPNS tanpa melalui proses yang resmi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar Nia Daniaty.
Sebelumnya, Otto Hasibuan yang membantu Nia Daniaty mengatakan sang artis tidak akan ikut tanggung jawab mengganti kerugian korban.
“Nia tidak akan ikut bertanggung jawab,” ujar Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Untuk diketahui korban mengajukan gugatan ganti rugi Rp 8,1 miliar dari kasus CPNS bodong yang melibatkan putri Nia, Olivia Nathania.
Sebagai kuasa hukum Nia, Otto menyatakan sang artis tidak akan ikut tanggung jawab mengganti kerugian korban.
Berita Terkait
-
Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Beda Kekayaan Nia Daniaty dan Farhat Abbas: Yang Satu Minta Ampun Tak Tahan Urus Anak
-
Farhat Abbas Tak Tahan Urus Anak yang Tinggal di Amerika, Nia Daniaty: Baru 2 Hari Sudah Minta Ampun
-
Buka Puasa Bareng Farhat Abbas, Nia Daniati Kok Dipanggil Orang Amerika?
-
Terungkap! Artis Cantik Ini Pernah Mau Dijodohkan dengan Prabowo, Kok Gagal Nikah?
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur
-
Angkasatour Hadirkan Paket Tour Domestik dan Internasional
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar
-
Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!
-
Soal Fenomena WNI Gabung Militer Asing, Komisi I DPR Ingatkan Risiko Kehilangan Kewarganegaraan
-
Keluarga Tolak Visum, Polisi Tak Lanjutkan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah?