Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dikabarkan telah bebas dari penjara. Ia disebut telah menyelesaikan masa tahanannya dalam kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong.
Kebebasannya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dan dibenarkan pula oleh mantan ayah sambungnya, Farhat Abbas.
Farhat Abbas yang bertemu dengan Oi di momen Lebaran, mengungkapkan bahwa Oi menunjukkan perubahan sikap ke arah yang lebih baik.
"Lebih kalem dibandingkan yang dulu," ujar Farhat Abbas.
Perubahan ini disambut positif oleh Farhat Abbas, yang berharap Oi dapat memulai lembaran baru dan menjalani hidup dengan lebih baik.
Baca juga:
Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
Dibantu Otto Hasibuan, Nia Daniaty Konsisten Ogah Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 miliar
Sebelumnya, Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara atas kasus CPNS bodong. Ia terbukti menipu ratusan orang dengan menawarkan jasa penerimaan CPNS tanpa melalui proses yang resmi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar Nia Daniaty.
Sebelumnya, Otto Hasibuan yang membantu Nia Daniaty mengatakan sang artis tidak akan ikut tanggung jawab mengganti kerugian korban.
“Nia tidak akan ikut bertanggung jawab,” ujar Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Untuk diketahui korban mengajukan gugatan ganti rugi Rp 8,1 miliar dari kasus CPNS bodong yang melibatkan putri Nia, Olivia Nathania.
Sebagai kuasa hukum Nia, Otto menyatakan sang artis tidak akan ikut tanggung jawab mengganti kerugian korban.
Berita Terkait
-
Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Beda Kekayaan Nia Daniaty dan Farhat Abbas: Yang Satu Minta Ampun Tak Tahan Urus Anak
-
Farhat Abbas Tak Tahan Urus Anak yang Tinggal di Amerika, Nia Daniaty: Baru 2 Hari Sudah Minta Ampun
-
Buka Puasa Bareng Farhat Abbas, Nia Daniati Kok Dipanggil Orang Amerika?
-
Terungkap! Artis Cantik Ini Pernah Mau Dijodohkan dengan Prabowo, Kok Gagal Nikah?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya
-
Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?