Suara.com - Pengacara kondang Otto Hasibuan ikut turun tangan menghadapi gugatan ganti rugi Rp 8,1 miliar dari korban CPNS bodong Olivia Nathania atau Oi, yang kini menyeret nama Nia Daniaty.
Sebagai kuasa hukum Nia, Otto menyatakan sang artis tidak akan ikut tanggung jawab mengganti kerugian korban.
“Nia tidak akan ikut bertanggung jawab,” ujar Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Pertama, Otto Hasibuan merasa Olivia Nathania sudah cukup dewasa untuk menanggung sendiri kerugian para korban CPNS bodong yang ia tipu. Apalagi, Oi juga sudah menikah dengan Rafly Novianto Tilaar saat tersandung masalah hukum.
“Nia tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus ini. Oi kan sudah punya suami dan sudah berdiri sendiri, jadi perbuatan hukum dia tidak lagi jadi tanggung jawab Nia,” jelas Otto Hasibuan.
Kedua, Otto Hasibuan menyebut Nia Daniaty tidak pernah tahu dirinya ikut digugat untuk mengganti kerugian korban CPNS bodong Olivia Nathania.
“Dia nggak tahu kalau ada perkara, tidak merasa mendapat panggilan apa-apa. Tiba-tiba, sudah ada putusan aja,” kata Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan siap memberikan pendampingan hukum bagi Nia Daniaty andai kelak ada upaya-upaya paksa dari korban CPNS bodong untuk meminta ganti rugi dari dirinya.
“Saya beritahukan kepada semua pihak, kalau ada persoalan menyangkut Oi, jangan dibawa-bawa kepada Nia. Jangan ada yang mencoba menteror atau mengintimidasi Nia. Apabila nanti ada yang mengganggu dia, tentu Nia bisa melaporkan itu ke yang berwajib,” ucap Otto Hasibuan.
Baca Juga: Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
Sebelumnya, Otto Hasibuan menceritakan bagaimana Nia Daniaty ketakutan usai ikut dituntut ganti rugi Rp 8,1 miliar oleh korban CPNS bodong Olivia Nathania. Nia sampai meminta bantuan hukum karena takut rumahnya dieksekusi paksa oleh pengadilan.
“Dia takut, gara-gara denger katanya nanti rumah dia mau dieksekusi. Apakah saya harus jual rumah? Katanya gitu,” beber Otto Hasibuan.
Sebagai pengingat, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021. Saat itu, ada 225 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Buntut laporan korban, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Sementara Rafly Novianto Tilaar dibebaskan dari segala tuduhan karena minimnya bukti keterlibatan dalam praktek penipuan CPNS bodong.
Selain laporan polisi, para korban CPNS bodong juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak cuma Olivia Nathania, mereka turut menggugat Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty untuk membayar ganti rugi senilai Rp 8,1 miliar.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan korban CPNS bodong dikabulkan pada Rabu (13/12/2023) kemarin. Hakim mengabulkan permohonan para korban untuk menuntut ganti rugi dari Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty.
Berita Terkait
-
Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
-
Anggap Mantan Istri Tak Bersalah, Farhat Abbas Siap Bela Nia Daniaty Kasus CNPS Bodong
-
Menang Gugatan, 179 Korban CPNS Bodong Tuntut Nia Daniaty dan Anaknya Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar
-
Hakim Putuskan Bersalah, Nia Daniaty dan Olivia Nathania Wajib Ganti Rugi Rp8,2 M ke Korban CPNS
-
Prof Eddy Jadi Tersangka, Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso Tertawa Disinggung Karma
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi
-
Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta
-
Ngaku Dibentak Tasyi Athasyia Gara-Gara Foto Lebaran, Ini Curhatan Terbaru Ala Alatas
-
Sarwendah Tak Ajak Thalia dan Thania ke Pesta Ultah Betrand Peto, Sang Adik Ungkap Faktanya
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang