“Di sini kami menyampaikan amicus bukan suatu hal yang bersifatnya instan, tapi ini merupakan suatu hasil kajian kami yang telah diselenggarakan sejak beberapa bulan lalu, lebih tepatnya sejak bulan Oktober (2023),” kata Kuasa dan Wakil IALA di Jakarta Bhirawa Jayasidayatra Arifi kepada wartawan di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu 17 April 2024.
Dijelaskan Bhirawa, IALA telah melakukan berbagai diskusi ilmiah dan kajian mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya di AS. Menurut dia, penyampaian amicus curiae ini merupakan bentuk kekhawatiran sekaligus harapan diaspora Indonesia untuk penyelenggaraan pemilu.
“Kami di sini telah mencatat ada berbagai dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, masif atas penyelenggaraan pemilu di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat, yang di mana peristiwa-peristiwa dan juga fakta-fakta di lapangan itu sangat merugikan masyarakat kita di luar negeri dan itu sangat disayangkan,” tuturnya.
Di samping itu, IALA juga telah menyampaikan surat terbuka kepada KPU RI pada Januari 2024. Surat tersebut, terang Bhirawa, berisikan hasil kajian IALA terhadap penyelenggaraan pemilu yang berlangsung di luar negeri, khususnya di negara-negara bagian di AS.
Salah satu catatan IALA adalah dugaan adanya surat suara yang telah tercoblos. Selain itu, IALA juga menyayangkan surat suara yang diduga diterima sebelum jadwal pencoblosan atau jadwal yang telah ditentukan penyelenggara pemilu luar negeri.
“Ini kan menimbulkan suatu kebingungan yang sangat masif, ya, di kalangan masyarakat kita di luar negeri, sehingga itu dapat mencederai integritas penyelenggaraan pemilu dan ini merupakan salah satu bentuk kajian yang kita lakukan untuk bisa mengawal proses pemilu yang demokrasi di Indonesia,” katanya.
Amicus curiae ini, tambah Bhirawa, merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada MK sebagai pelindung demokrasi dan konstitusi. IALA berharap MK dapat memutus PHPU Pilpres 2024 dengan putusan yang adil serta bernafaskan kepastian hukum dan kemanfaatan.
“Kita berharap MK dapat memutuskan serta memeriksa seluruh amicus curiae yang telah dikirimkan oleh berbagai elemen masyarakat. Karena di sini adalah bentuk perhatian kami, masyarakat Indonesia, khususnya diaspora di luar negeri yang turut serta mengawasi proses pemilu dan demokrasi di sini,” ucap dia.
Lebih lanjut, Bhirawa mengatakan amicus curiae yang diajukan juga salah satu bentuk dukungan kepada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sebab itu, IALA mendukung petitum yang diajukan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.
Baca Juga: PKS Puji Megawati Ajukan Amicus Curiae: Harus Dapat Atensi
“Amicus ini merupakan salah satu bentuk yang mendukung pihak pemohon dari PHPU nomor 1 (Anies-Muhaimin) dan PHPU nomor 2 (Ganjar-Mahfud),” imbuhnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!