Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin Makassar Prof Aminuddin Ilmar menilai keliru jika Megawati Soekarno Putri mengajukan diri sebagai sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae dalam sidang perkara sengketa pilpres 2024.
Menurut Ilmar, Megawati adalah Ketua Umum PDIP, partai pengusung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Sementara, salah satu pemohon sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Ganjar-Mahfud.
"Jadi seharusnya bukan ibu Megawati (yang mengajukan diri). Menurut saya cukup keliru," ujarnya, Rabu, 17 April 2024.
Kata Ilmar, amicus curiae dipergunakan manakala terjadi kontroversi terhadap sebuah kasus yang akan diputus oleh pengadilan.
Keterlibatan Amicus Curiae ini juga hanya sebatas memberikan pendapat yang nantinya digunakan oleh hakim sebagai salah satu pertimbangan dalam memutus perkara.
"Tapi keterlibatan pihak ini hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan, ataupun memaksa hakim untuk memutus suatu perkara," sebutnya.
Ilmar menilai tidak tepat jika Megawati mengajukan diri sebagai Amicus Curiae. Karena sarat akan kepentingan politik.
Sebaiknya, lanjutnya, sahabat pengadilan adalah guru besar atau tokoh yang tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.
"Karena beliau (Megawati) tentu punya kepentingan dalam proses ini," ucapnya.
Baca Juga: PKS Puji Megawati Ajukan Amicus Curiae: Harus Dapat Atensi
Seperti diketahui Presiden Indonesia Kelima Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae Mahkamah Konstitusi (MK).
Penyerahan Amicus Curiae Megawati yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diwakili Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, pada Selasa 16 April 2024.
Megawati menyampaikan pemikiran atau pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang sedang ditangani MK.
Pada dokumen itu tertera tulisan tangan Megawati. Isinya; "Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'Habis gelap terbitlah terang’. Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Aamiin ya rabbal alamin, hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani, merdeka, merdeka, merdeka,".
Asosiasi Pengacara Ajukan Amicus Curiae
Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (AS) atau Indonesian American Lawyers Association (IALA) menyampaikan surat sahabat peradilan (amicus curiae) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas