Suara.com - Polisi memastikan perempuan berinisial R (35) yang ditemukan tewas dalam kondisi wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu merupakan korban pembunuhan. Tiga orang telah ditangkap terkait kasus ini, dua di antaranya merupakan kekasih korban.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut korban merupakan perempuan BO alias pekerja seks komersial (PSK).
"Dari tiga orang yang diamankan, dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban," kata Rovan kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Sebelumnya, diberitakan sosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan dalam kondisi wajah sudah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (14/4) lalu. Korban pertama kali ditemukan wisatawan yang sedang snorkeling.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum telah berhasil mengidentifikasi jenazah korban.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ telah mengetahui identitas korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/4).
Berdasar hasil penyelidikan, korban merupakan perempuan berinisial R. Ade Ary menyebut usianya 35 tahun.
"Korban berinisial R dengan usia 35 tahun," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Pengemudi Toyota Fortuner Arogan Berpelat TNI Palsu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum