Suara.com - Perempuan 22 tahun asal Palembang, Dilla Rindiani alias Dilla terancam hukuman 5 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Dilla disangkakan melakukan penyiraman air keras kepada rekan suaminya yang bernama Candra.
Bukan tanpa sebab, Dilla menyiram air keras kepada Candra. Menurut pengakuan Dilla, Candra telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada dirinya.
Kejadian ini berawal saat Dilla bertemu dengan Candra di Jalan Faqih Usman, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Candra lantas bertanya kepada Dilla perihal rumah suaminya. Dilla pun kemudian mengantarkan rekan suaminya tersebut.
Baca juga:
Keduanya kemudian menuju ke rumah mertua Dilla dengan menggunakan sepeda motor. Saat diperjalan itu, Candra kemudian bertindak asusila. Menurut pengakuan Dilla, Candra menggerayangi tubuhnya hingga ke alat vital.
"Tangannya langsung saya tepiskan, sambil berkata jangan kurang ajar,” ucap Dilla seperti dikutip dari video yang diunggah akun X @Pai_C1, Sabtu (20/4).
Tak terima dengan perlakuan Candra, begitu sampai di rumah mertuanya, Dilla kemudian masuk dan mengambil botol yang ia lihat berisi air bening.
Dilla tidak pernah tahu bahwa botol tersebut berisi air keras. Dilla pun langsung menyiramkan air keras itu ke arah Candra. Setelah itu, Candra melarikan diri.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa pihaknya memang telah menangkap seorang perempuan di dugaan kasus penganiayaan.
Baca juga:
Menurut Kombes Harryo, motif terduga pelaku ialah jengkel karena ada perbuatan yang tidak senonoh dilakukan oleh korban. Menurutnya, penyiraman itu dilakukan Dilla dilakukan spontan.
Dilla saat ini dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun. Kasus yang dialami Dilla ini pun menarik perhatian publik.
"Klo pelaku bikin laporan pada @DivHumas_Polri, maka korban yg akan jd tersangka ??
Pasti kronologi di ceritakan sama pelaku, apa pak pol yg ngetik ga sadar ???" tanya salah satu netizen.
"Kenapa ya dinegri ini banyak kasus mereka yg membela diri kemudian jadi tersangka," sambung akun lainnya.
Berita Terkait
-
Diduga Terima Pelecehan Seksual oleh Teman Suaminya, Wanita di Palembang jadi Tersangka karena Membela Diri
-
Detik-detik Pria Tua Lecehkan Kasir Toko Kue, Modusnya Tanya-tanya Toilet
-
LKBH FH UI Bawa Barang Bukti Sensitif untuk Adukan Ketua KPU ke DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila
-
Aksi Bejat Pria Tua Lecehkan Kasir Toko Kue di Depok Terekam CCTV, Pura-pura Tanya Toilet
-
Ngakak Saat Jadi Bahan Candaan Ivan Gunawan, Saipul Jamil: Saya Tidak Melakukan Pencabulan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan