Suara.com - Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terlihat menghabiskan waktu saat jeda menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang mengenai keputusan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dijadwalkan akan berlangsung besok, Senin (21/4/2024). Menjelang keputusan vonis sidang tersebut, Cak Imin pun tetiba membahas mengenai nasi goreng terenak di dunia.
Sidang gugatan mengenai Pemilihan Presiden atau Pilpres memang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dijadwalkan pembacaan keputusan mengenai gugatan paslon nomor 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bakal digelar pada pagi hari, jam 09.00 wib.
Di akun media sosial twitter miliknya, Cak Imin memperlihatkan bagaimana ia tengah berkumpul bersama sejumlah warga untuk memasak nasi goreng.
Baca Juga:
Nyelekit! Cak Imin Sindir Gus Ipul: Kalau jadi Pengangguran Ya Repot Sendiri!
Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah
Ketua DPR RI ini mengungkapkan bagaimana saat memasak nasi goreng ditonton warga secara antusias sehingga membuatnya memutuskan untuk berfoto bersama.
Adapun narasi yang disampaikan jika nasi goreng menjadi yang terenak di dunia.
Baca Juga: Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pemilu, Jokowi Kunjungi Gorontalo
"Lagi bikin nasi goreng kampung kok pada nonton, yaudah foto aja bareng. Ini nasgor pemenang terenak di dunia," ucapnya.
Sejumlah pengikut media sosial Cak Imin pun meninggalkan komentar yang cukup kocak.
"Seporsi berapa cak? atau ini progam nasi goreng gratis satu rumah satu piring nasi goreng?," tanya netizen.
"AKHIRNYAAA CAK IMIN ADA FOTO MEMASAK," tulis netizen lain.
MK menetapkan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 digelar pada Senin, 22 April 2024 pada pukul 09.00 wib.
MK memastikan jika dua putusan yang akan dibacakan oleh MK ialah gugatan dua paslon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan jika pembacaan keputusan akan dibacakan dalam dua perkara sekaligus di suatu ruangan yang sama.
MK menyatakan memperketat pengamanan di sekitar gedung menjelang sidang putusan sengketa Pilpres.
Berita Terkait
-
Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pemilu, Jokowi Kunjungi Gorontalo
-
Nyelekit! Cak Imin Sindir Gus Ipul: Kalau jadi Pengangguran Ya Repot Sendiri!
-
TKN Tepis Ucapan Denny Indrayana soal Bocoran Putusan MK: Pede Prabowo Tetap Dilantik, Gibran Tak Didiskualifikasi
-
Putusan Sengketa Pilpres Besok, Sederet Guru Besar Kirim 6 Poin Ini ke MK, Isinya Mencengangkan!
-
Pede Putusan MK Bakal Menangkan Prabowo-Gibran, Kubu 02 Minta Semua Pihak Tak Lagi Protes: Harus Lapang Dada!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar