Suara.com - Pakar hukum tata negara yang juga bagian tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Refly Harun, menyebut sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sedikit berbeda dari sebelumnya.
Refly mengatakan baru pada sidang kali ini ada dissenting opinion atau putusan Hakim yang berbeda.
“Ini sejarah yang luar biasa bagi Republik ini. Baru kali ini ada sengketa pilpres yang ada dissenting opinion-nya,” kata Refly saat berorasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
“Bayangkan sejak 2004, 2009, 2014, 2019, semua sengketa pilpres ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, tanpa satu hakim pun yang dissenting,” tambahnya.
Dalam sengketa kali ini, ada 3 orang Hakim MK yang menerima atau mengabulkan gugatan dari psangan AMIN. Sementara 5 lainnya menolak atau tidak mengabulkan.
“Lima hakim memang tidak mengabulkan, tapi tiga hakim mengabulkan,” katanya.
Adapun, ketiga Hakim yang mengabulkan permohonan dari Paslon AMIN yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Sebab itu, Refly meminta para pendukung yang kalah tidak perlu berkecil hati lantaran secara moral, pihaknya dibenarkan oleh 3 professor dari 3 perguruan tinggi berbeda.
“Secara moral kita tidak perlu kalah. Secara moral, kita dibenarkan. Dibenarkan oleh tiga professor dari tiga universitas yang menjadi hakim konstitusi,” katanya.
Refly kemudian menganggap gugatan yang diajukan pihaknya justru dikabulkan oleh para hakim yang dinilai lebih senior dan lebih mengerti soal sengketa Pemilu.
Sementara kelima Hakim yang tidak mengabulkan permohonannya dianggap merupakan Hakim baru yang belum punya banyak pengalaman.
“Kita dibenarkan oleh tiga dari delapan hakim senior yang ada di MK, yang ilmu dan pengalamannya tentu lebih banyak dari hakim-hakim kemarin sore,” tandasnya.
Gugatan Ditolak
Sebelumnya MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.
Setelah itu MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Berita Terkait
-
MK Tolak Mentah-mentah Gugatan AMIN, Istri Anies: Tuhan Tak Pernah Keliru
-
Sambangi Partai Politik Pengusungnya Usai Putusan MK, Anies: Tugas Sudah Dijalankan
-
Lambaikan Tangan dan Salam Dua Jari, Prabowo Belum Mau Respons soal Putusan MK saat Tiba di Kertanegara
-
Tim Ganjar-Mahfud Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Absolut, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
CISDI Ungkap Mayoritas Pangan Kemasan di Indonesia Tidak Sehat, Ajukan 5 Rekomendasi Kebijakan
-
Iran Alami Kelakaan Obat Kanker dan Diabetes Akibat Serangan Udara Militer Israel - AS
-
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
-
Menteri PPPA Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah, AHY: Laki-laki dan Wanita Tak Boleh Jadi Korban
-
DPR Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Singgung Perlintasan Liar hingga Sistem Sinyal
-
Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan