Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menggelar uji publik Peraturan KPU tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan perlu adanya penyesuaian jumlah pemilih di tiap tempat pemilihan umum (TPS) karena pada Pilkada 2020 lalu peraturannya disusun dalam kondisi Covid-19.
"Penyusunan data pemilih untuk pilkada yang lalu itu disusun untuk suasana Covid. Jadi, misalnya satu TPS maksimum 500 orang," kata Betty di ruang rapat utama KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Selain itu, TPS pada Pilkada 2020 juga memperhatikan alat kelengkapan sebagai protokol Covid-19.
Untuk itu, kali ini KPU perlu melakukan penyesuaian pada aturan mengikuti situasi terkini.
"Jumlah pemilih setiap TPS akan kami sesuaikan karena sekarang keserentakannya 2 pilkada, gubernur dan bupati atau walkot," ujar Betty.
"Maka, nanti jumlah pemilih per TPS akan kami susun dalam rancangan PKPU ini," tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, dia juga menambahkan aturan ini akan menyesuaikan data pemilih dendan adanya 3 provinsi daerah otonomi baru (DOB).
"Lalu DOB, tentu juga daerah perbatasan dan juga dokumen kependudukan lain yang akan digunakan," ucap Betty.
Baca Juga: KPU Undang Semua Paslon Saat Penetapan Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wapres Terpilih
"Dalam hal ini, tetap berbasis de jure dalam hal penyusunan daftar pemilih untuk pilkada 2024," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar