Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menggelar uji publik Peraturan KPU tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan perlu adanya penyesuaian jumlah pemilih di tiap tempat pemilihan umum (TPS) karena pada Pilkada 2020 lalu peraturannya disusun dalam kondisi Covid-19.
"Penyusunan data pemilih untuk pilkada yang lalu itu disusun untuk suasana Covid. Jadi, misalnya satu TPS maksimum 500 orang," kata Betty di ruang rapat utama KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Selain itu, TPS pada Pilkada 2020 juga memperhatikan alat kelengkapan sebagai protokol Covid-19.
Untuk itu, kali ini KPU perlu melakukan penyesuaian pada aturan mengikuti situasi terkini.
"Jumlah pemilih setiap TPS akan kami sesuaikan karena sekarang keserentakannya 2 pilkada, gubernur dan bupati atau walkot," ujar Betty.
"Maka, nanti jumlah pemilih per TPS akan kami susun dalam rancangan PKPU ini," tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, dia juga menambahkan aturan ini akan menyesuaikan data pemilih dendan adanya 3 provinsi daerah otonomi baru (DOB).
"Lalu DOB, tentu juga daerah perbatasan dan juga dokumen kependudukan lain yang akan digunakan," ucap Betty.
Baca Juga: KPU Undang Semua Paslon Saat Penetapan Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wapres Terpilih
"Dalam hal ini, tetap berbasis de jure dalam hal penyusunan daftar pemilih untuk pilkada 2024," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi