Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengubah aturan tentang jumlah pemilih menjadi 600 orang setiap tempat pemungutan suara atau TPS pada Pilkada serentak 2024.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Idham Holik usai menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Kami melakukan kajian dan sudah diputuskan dalam rapat internal KPU,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
“Ketua KPU RI menegaskan bahwa jumlah pemilih dalam TPS untuk Pilkada itu 600 dan hal itu sudah kami tuangkan di dalam rancangan Peraturan KPU tentang pemutakhiran daftar pemilih yang tadi sudah dipresentasikan,” tambah dia.
Menurut Idham, pertimbangan untuk menyesuaikan jumlah pemilih menjadi 600 tiap TPS ialah soal efektifitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
Jumlah pemilih per TPS untuk Pilkada 2024 ini juga berbeda dibanding Pemilu 2024 lalu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legisatif. Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih tiap TPS sebanyak 300 orang.
“Di Pemilu serentak 2024 itu ada lima kotak suara, di 2024 dalam Pemilu nasional, lima kotak suara,” ucap Idham.
“Di Pilkada serentak nasional 2024 ini ada dua kotak suara, satu kotak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, satu kotak untuk pemilihan bupati atau pemilihan walikota dan wakil walikota, pertimbangannya itu,” tandas dia.
Baca Juga: KPU Undang Jokowi Saat Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal