Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengubah aturan tentang jumlah pemilih menjadi 600 orang setiap tempat pemungutan suara atau TPS pada Pilkada serentak 2024.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Idham Holik usai menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Kami melakukan kajian dan sudah diputuskan dalam rapat internal KPU,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
“Ketua KPU RI menegaskan bahwa jumlah pemilih dalam TPS untuk Pilkada itu 600 dan hal itu sudah kami tuangkan di dalam rancangan Peraturan KPU tentang pemutakhiran daftar pemilih yang tadi sudah dipresentasikan,” tambah dia.
Menurut Idham, pertimbangan untuk menyesuaikan jumlah pemilih menjadi 600 tiap TPS ialah soal efektifitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
Jumlah pemilih per TPS untuk Pilkada 2024 ini juga berbeda dibanding Pemilu 2024 lalu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legisatif. Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih tiap TPS sebanyak 300 orang.
“Di Pemilu serentak 2024 itu ada lima kotak suara, di 2024 dalam Pemilu nasional, lima kotak suara,” ucap Idham.
“Di Pilkada serentak nasional 2024 ini ada dua kotak suara, satu kotak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, satu kotak untuk pemilihan bupati atau pemilihan walikota dan wakil walikota, pertimbangannya itu,” tandas dia.
Baca Juga: KPU Undang Jokowi Saat Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!