Suara.com - Pascaputusan MK yang membatalkan gugatan paslon 01 dan 03 terkait dugaan kecurangan pemilu, mencuat kabar akan adanya kelompok penggugat yang akan merapat ke kubu pemenang pilpres yakni Prabowo-Gibran.
Pengamat politik Adi Prayitno pun mengingatkan dengan keras agar mereka yang sebelumnya menuding pemilu curang untuk konsisten dengan sikapnya.
Hal itu diungkapkan Adi Prayitno melalui akun Twitternya baru-baru ini.
"Kau, yang nuding Pilpres 2024 curang, haram bergabung dengan capres-cawapres terpilih. Apa kata dunia kau nuding curang tapi kau mau berkoalisi berharap jatah menteri dari pemenang yang kau tuduh curang," tegas Direktur Parameter Politik Indonesia tersebut seperti dikutip Rabu (24/4/2024).
Hal senada pun sempat diungkapkannya ketika ia menjadi salah satu pembicara dalam acara Rakyat Bersuara yang ditayangkan di iNews TV.
Menurutnya, praktik politik yang selama ini terjadi, kerap kali tidak konsisten dan sejalan dengan apa yang ditudingkan.
Ia mencontohkan di permukaan garang menyebut pemilu curang tapi di kemudian hari berkoalisi setelah mendapat konsesi. Menurutnya selama ini rakyat dibodohi.
"Tuduhan kecurangan hanya ada di bibir, rakyat itu dibodohi dan diadu domba. Oleh karena itu kita hitung ini, partai 01 dan 03 kita hitung dari sekarang kira-kira partai mana yang akan menyatakan dukungan kepada Prabowo dan Gibran," katanya.
"Kalau saya haqqul yakin tidak setuju dengan 02 apapun yang ditawarkan konsesi apapun yang ditawarkan akan saya tolak karena ini produk politik yang haram," imbuhnya.
Baca Juga: Meski Sudah Terlihat Akrab Kembali dengan Prabowo, Cak Imin Sebut Belum Ada Kepastian untuk Merapat
Pengusung 01 dan 03 Gabung Prabowo
Terpisah, Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid menyebut seusai putusan MK, bakal ada partai pengusung 01 dan 03 yang gabung.
"Pasti akan ada partai pengusung paslon 01 dan 03 yang gabung. Ada pasti," klaimnya.
"Setelah penetapan KPU pada 24 April 2024 pasti akan banyak kejadian politik. Saya yakin tetapi tak mau nggege mongso alias mendahului waktu. Satu langkah lagi usai KPU itulah waktu untuk komunikasi dan rekonsiliasi pembentukan koalisi," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi