Suara.com - Pascaputusan MK yang membatalkan gugatan paslon 01 dan 03 terkait dugaan kecurangan pemilu, mencuat kabar akan adanya kelompok penggugat yang akan merapat ke kubu pemenang pilpres yakni Prabowo-Gibran.
Pengamat politik Adi Prayitno pun mengingatkan dengan keras agar mereka yang sebelumnya menuding pemilu curang untuk konsisten dengan sikapnya.
Hal itu diungkapkan Adi Prayitno melalui akun Twitternya baru-baru ini.
"Kau, yang nuding Pilpres 2024 curang, haram bergabung dengan capres-cawapres terpilih. Apa kata dunia kau nuding curang tapi kau mau berkoalisi berharap jatah menteri dari pemenang yang kau tuduh curang," tegas Direktur Parameter Politik Indonesia tersebut seperti dikutip Rabu (24/4/2024).
Hal senada pun sempat diungkapkannya ketika ia menjadi salah satu pembicara dalam acara Rakyat Bersuara yang ditayangkan di iNews TV.
Menurutnya, praktik politik yang selama ini terjadi, kerap kali tidak konsisten dan sejalan dengan apa yang ditudingkan.
Ia mencontohkan di permukaan garang menyebut pemilu curang tapi di kemudian hari berkoalisi setelah mendapat konsesi. Menurutnya selama ini rakyat dibodohi.
"Tuduhan kecurangan hanya ada di bibir, rakyat itu dibodohi dan diadu domba. Oleh karena itu kita hitung ini, partai 01 dan 03 kita hitung dari sekarang kira-kira partai mana yang akan menyatakan dukungan kepada Prabowo dan Gibran," katanya.
"Kalau saya haqqul yakin tidak setuju dengan 02 apapun yang ditawarkan konsesi apapun yang ditawarkan akan saya tolak karena ini produk politik yang haram," imbuhnya.
Baca Juga: Meski Sudah Terlihat Akrab Kembali dengan Prabowo, Cak Imin Sebut Belum Ada Kepastian untuk Merapat
Pengusung 01 dan 03 Gabung Prabowo
Terpisah, Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid menyebut seusai putusan MK, bakal ada partai pengusung 01 dan 03 yang gabung.
"Pasti akan ada partai pengusung paslon 01 dan 03 yang gabung. Ada pasti," klaimnya.
"Setelah penetapan KPU pada 24 April 2024 pasti akan banyak kejadian politik. Saya yakin tetapi tak mau nggege mongso alias mendahului waktu. Satu langkah lagi usai KPU itulah waktu untuk komunikasi dan rekonsiliasi pembentukan koalisi," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua