Suara.com - Kemesraan antara Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampaknya tetap berlanjut meski Capres-Cawapres nomor urut Anies-Cak Imin yang mereka usung dalam Pilpres 2024 telah kalah. Peluang itu terjadi usai Presiden PKS Ahmad Syaiku dan jajarannya bersamuh ke NasDem Tower, hari ini.
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengakui jika dalam pertemuannya dengan PKS sudah mencocokan kemungkinan menjalin kerja sama di sejumlah daerah untuk Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga:
Awalnya, Surya Paloh menyampaikan, jika dalam pertemuannya itu banyak berdiskusi mencari kesamaan.
"Banyak hal yang tadi didiskusi kan. Ke arah mana saja, sejujurnya memang demikian. Yang kita cari adalah titik temu. Kita memahami tentu tidak semuanya kita memiliki kesamaan tetapi bukan perbedaannya yang kita cari dan kita buat sedemikian rupa, tapi justru kita cari soal kesamaan yang memungkinkan. Bahkan dalam Pilkada," kata Surya di NasDem Tower, Rabu (24/4/2024).
Akhirnya dari diskusi itu, kata dia, ada sejumlah daerah yang memungkinkan NasDem bekerjasama dengan PKS. Namun ia masih merahasiakan daerah-daerah tersebut di mana saja.
Baca Juga:
Ahmad Ali Senang Bertemu Prabowo di Kertanegara IV: Malam yang Menggembirakan!
Baca Juga: Surya Paloh Minta PKS Merenung, Mau Gabung Prabowo-Gibran atau Jadi Oposisi
"Secara spontan saya mengatakan kami sudah menemukan beberapa wilayah yang belum bisa saya sebutkan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mengatakan, memang sudah ada kesepakatan untuk mengusung figur bersama dalam Pilkada di beberapa daerah.
Baca Juga:
Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi Jadi Omongan Publik
Riwayat Karier Saldi Isra, Hakim MK Diejek Hotman Paris Kalah Pengalaman Soal Penanganan Perkara
"Saya kira tadi sudah banyak pembahasan yang memang kita ingin mengerucutkan di titik" tentu khususnya di Pilkada. Kita juga menyepakati berapa daerah yang akan kita usung sama sama. Tentu ini awal dari kebersamaan tentunya yang harus kuta lakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Minta PKS Merenung, Mau Gabung Prabowo-Gibran atau Jadi Oposisi
-
Sebut Prabowo Teman Demokrasi, Anies Diingatkan Skor 11/100
-
Kunjungi NasDem, PKS Sampaikan Terima Kasih Usai Berjuang Bersama di Pilpres dan Harap Kerja Sama Lagi
-
Ikut Rasakan Pahit-Manis Bak Saudara Kandung, Surya Paloh di Depan Elite PKS: Mereka Anggap Saya Kakak
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi