Suara.com - Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap kerja sama dengan Partai NasDem tak berhenti di Pilpres 2024. Pihaknya ingin kerja sama berlanjut ke depannya di Parlemen dan juga Pilkada serentak 2024.
Hal ini disampaikam Syaikhu usai bertemu Ketum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
"Dalam ke depan, insyaAllah kita juga akan memasuki proses Pilkada serentak atau juga kita akan bisa bekerja sama di dalam kehidupan di parlemen," kata Syaikhu.
Ia tak ragu menyampaikan hal tersebut lantaran dalam kunjungannya ke NasDem disambut hangat.
"Mudah-mudahan kolaborasi ini akan terus bisa diwujudkan dan tadi luar biasa sambutannya dari Partai Nasdem, Insyaallah akan siap untuk bersama-sama membangun negeri ini lebih baik lagi," ungkapnya.
Di sisi lain, ia berterimakasih atas kerja samanya dengan NasDem selama Pilpres 2024.
"Tentu saya juga mengucapkan terima kasih atas segala kebersamaan yang sudah kita lalui dalam proses pengusungan capres nomor satu, pak Anies Rasyid Baswedan dan Cak Imin dimana kita banyak berkolaborasi, banyak bertukar pikiran, banyak bekerja sama di lapangan dan tentu ini menjadi sebuah modal awal untuk menapaki perjalanan politik kedepan, membangun bangsa yang besar ini dengan kebersamaan," katanya.
"Saya tutup dengan pantun, pohon palem tumbuh di garasi, disiram setiap hari oleh istri. PKS dan Nasdem, lanjutkan kolaborasi terus berjuang membangun negeri," sambungnya.
Kunjungan PKS
Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu dengan jajarannya menyambangi Kantor DPP Partai NasDem atau NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/4/2024) sore.
Berdasarkan pantauan Suara.com, rombongan PKS itu tiba di NasDem Tower pada pukul 15.00 WIB.
Syaikhu tampak didampingi oleh Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi hingga Juru Bicara PKS Pipin Sopian.
Kendatangan jajaran PKS itu pun kemudian disambut oleh jajaran NasDem yakni Sekjen NasDem Hermawi Taslim, dan dua Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya dan Sugeng Suparwoto.
Berita Terkait
-
Ikut Rasakan Pahit-Manis Bak Saudara Kandung, Surya Paloh di Depan Elite PKS: Mereka Anggap Saya Kakak
-
Presiden PKS Sambangi NasDem Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Ada Apa?
-
Jomplangnya Harta Kekayaan Surya Paloh vs Anies Baswedan, Bak Langit dan Bumi
-
Usai Sah jadi Presiden Terpilih, PKS Auto Kebelet Ketemu Prabowo: Dalam Waktu Dekat, tapi...
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM