Suara.com - Cindy Fatika Sari dan Tengku Firmansyah, pasangan yang telah lama menetap di Indonesia, diketahui memutuskan untuk melakukan perubahan besar dengan resmi pindah ke Kanada. Lantas bagaimana syarat dan tata cara pindah ke Kanada seperti keluarga Cindy Fatika Sari?
Perlu diketahui, langkah besar ini diambil karena Cindy Fatika Sari dan suaminya ingin memberikan kesempatan terbaik bagi kedua putra kembar mereka yang akan melanjutkan pendidikan mereka di Kanada.
Keputusan untuk pindah ke Kanada tidak diambil secara tiba-tiba. Cindy dan Tengku telah melakukan berbagai pertimbangan matang, termasuk mengenai sistem pendidikan, lingkungan yang kondusif, serta peluang karir di masa depan bagi kedua putra mereka.
- Baca juga: Lingkungan Rumah Cindy Fatikasari di Kanada Jadi Sorotan
- Baca juga: Isi Lemari Tengku Firmansyah di Kanada Bikin Salfok
Setelah mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, mereka sepakat bahwa Kanada, dengan sistem pendidikan yang terkenal baik dan lingkungan multikultural yang ramah, akan menjadi tempat yang ideal bagi keluarga mereka.
Kota Edmonton, yang terletak di Provinsi Alberta, dipilih sebagai tempat tinggal baru bagi keluarga ini. Edmonton dikenal sebagai kota yang ramah dan aman, serta memiliki beragam fasilitas pendidikan dan rekreasi yang berkualitas.
Tentu saja, ini menjadi topik hangat, karena persyaratan untuk merantau ke negara lain tidaklah mudah.
Syarat Dan Tata Cara Pindah Ke Kanada
Berikut adalah beberapa ketentuan dan langkah untuk pindah dari Indonesia ke Kanada:
1. Pilih daerah atau wilayah
Baca Juga: Tengku Firmansyah Pamer Potret Selfie di Kanada, Isi Lemari Bikin Salfok
Salah satu faktor kunci sebelum merantau ke Kanada adalah memilih lokasi tempat tinggal. Menemukan tempat tinggal yang cocok di Kanada sama pentingnya dengan menemukan pekerjaan yang sesuai.
Setiap provinsi atau wilayah di Kanada memiliki ekonomi, budaya, iklim, pasar tenaga kerja, dan gaya hidup yang berbeda. Semua ini harus dipertimbangkan sebelum memutuskan tempat tinggal di sana. Selain itu, setiap provinsi juga menawarkan program-program tertentu.
2. Cari program visa yang cocok
Setelah menentukan provinsi yang diinginkan, langkah berikutnya adalah mencari program visa yang sesuai. Pastikan Anda mempunyaii tujuan imigrasi yang jelas.
3. Mengerti persyaratan dasar untuk visa
Setiap skema imigrasi memiliki kriteria visa yang harus dipenuhi apabila Anda ingin bermigrasi ke Kanada.
Sebagian besar skema imigrasi meminta kandidat memiliki pekerjaan dengan tingkat NOC tertentu yang dapat diakses. Tingkat ini terbagi menjadi 0, A, B, C, D, & E. Selain itu, Anda dapat menemukan tingkat pekerjaan NOC dan kode profesi unik Anda di situs web IRCC.
Namun, perlu ditekankan bahwa kebanyakan program visa mengutamakan pekerjaan dengan tingkat NOC O, A, & B, kecuali untuk program-program seperti program masuk BC & Semi-Skilled yang fokus pada pekerjaan dengan tingkat NOC C atau D.
Terakhir, Anda harus membuktikan keahlian berbahasa Prancis atau Inggris, tergantung pada wilayah atau provinsi yang Anda pilih.
4. Kumpulkan dokumen yang dibutuhkan
Sebelum berangkat ke Kanada, Anda memerlukan dokumen tertentu untuk memenuhi persyaratan. Berikut adalah daftar dokumennya:
- Dokumen identitas resmi seperti paspor, akta kelahiran, akta nikah, dan sebagainya.
- Hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter yang ditunjuk.
- Hasil ujian bahasa untuk IELTS/TEF.
- Data biometrik melalui IRCC.
- Surat keterangan kelakuan baik.
- Penilaian kredensial pendidikan (ECA).
5. Lulus ujian IELTS/TEF
Anda harus melewati ujian kemahiran bahasa seperti IELTS/TEF. Sekolah di Kanada menggunakan bahasa Inggris dan Prancis, jadi Anda harus mengikuti ujian ini.
Hasil ujian bahasa tersebut berlaku selama 2 tahun. Namun, IRCC lebih suka mendaftar dengan hasil ujian yang masih berlaku selama setahun.
6. Ajukan pemeriksaan medis
Langkah berikutnya adalah mengajukan pemeriksaan medis. Anda harus sehat secara medis untuk diterima di Kanada, jadi Anda memerlukan laporan medis yang membuktikan kondisi kesehatan yang baik.
7. Ajukan surat keterangan kelakuan baik
Untuk mengajukan permintaan pindah ke Kanada dari Indonesia, Anda memerlukan dokumen resmi dari kepolisian yang dikenal sebagai surat keterangan catatan perilaku. Tanpa dokumen tersebut, Anda tidak akan diterima di Kanada.
8. Ajukan data biometrik
Anda juga memerlukan data biometrik untuk pindah ke Kanada. Hal ini akan membantu petugas imigrasi untuk melacak masuk dan keluar Anda dari perbatasan Kanada. Biometrik akan meliputi pengenalan wajah dan sidik jari.
9. Ajukan ECA
Langkah terakhir adalah mendapatkan penilaian kredensial pendidikan (ECA) dari institusi yang ditunjuk. Ini diperlukan untuk membuktikan bahwa kualifikasi akademis Anda setara dengan standar di Kanada, terutama jika Anda memiliki gelar dari institusi di luar Kanada.
Seperti itulah syarat dan tata cara pindah ke luar negeri seperti Kanada sebagaimana dilakukan oleh keluarga Cindy Fatika Sari dan Tengku Firmansyah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Tengku Firmansyah Pamer Potret Selfie di Kanada, Isi Lemari Bikin Salfok
-
Mantap Pindah ke Kanada, Barang Branded Cindy Fatikasari Bukan Main
-
Lingkungan Rumah Cindy Fatikasari di Kanada Jadi Sorotan: Uangnya Banyak Banget Ya Berarti
-
Pindah ke Kanada, 5 Potret Tengku Firmansyah dan Cindy Fatikasari Tiba di Alberta: Lingkungannya Asri dan Cantik!
-
Tertarik Kuliah di Kanada Seperti Putra Tengku Firmansyah dan Cindy Fatikasari, Ini Daftar Universitas Terbaik di Sana
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru