Anak tersebut mulanya menjawab ikan paus yang kemudian dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.
Baca Juga:
Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi Jadi Omongan Publik
Tapi, Galih Loss urung puas dengan jawaban tersebut. Dia lantas meminta bocah laki-laki tersebut mencari jawaban lainnya hingga akh irnya si bocah menyerah.
Kemudian, Galih Loss lantas menyebut hewan yang dimaksud dengan mengucap kalimat ta'awudz yang dipelesetkan.
"Auuuuu..... dzubillahiminasyaitonirojim," tutur Galih Loss.
Unggahan itupun mendapat kritikan keras dari netizen. Sebelumnya, Galih Loss juga dikritik karen membuat konten video prank yang dianggap membahayakan orang lain.
Buntut dari kontennya itu, Galih Loss kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 a KUHP.
Baca Juga: Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih
Berita Terkait
-
Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih
-
Sebelum Ditangkap Kasus Penistaan Agama, Tetangga Ungkap Gelagat Galih Loss
-
Nistakan Lafadz Taawudz, Latar Belakang Keluarga Galih Loss Dibongkar Ketua RW
-
Berani Gunakan Lafaz Ta'awudz untuk Bahan Candaan, TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis