Suara.com - TikToker Galih Loss, yang sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial karena konten pranknya yang kontroversial, kini berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan konten yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan bahwa Galih Loss ditangkap pada Senin (22/4) malam.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri Simanjuntak melalui pesan Whatsapp kepada Suara.com.
Konten tersebut menampilkan Galih sedang bermain tebak-tebakan dengan seorang bocah. Galih diduga kuat 'mempermainkan' lafadz ta'awudz di dalam konten tersebut.
Berita tentang penangkapan Galih Loss ini pun mendapatkan berbagai respon dari warganet. Sebagian warganet mengatakan bahwa Galih Loss mestinya sudah ditangkap sejak beberapa waktu lalu.
"Lagian jokes begitu cukup di tongkrongan aja kali, gak usah dibikin konten. Hadehh syukur deh, biar gak ganggu ornag kerja lagi," ujar netizen.
"Mestinya ditangkep dari kemaren egee, mengganggu ketertiban umum," kata warganet lainnya.
"Kemaren ni orang udh ditegur kasus prank gajera juga eh bikin konten ginian," papar netizen.
Baca Juga: Siapa Galih Loss, Tiktoker yang Ditangkap Polisi Gegara Pelesetkan Kalimat Taawudz
Sebelumnya, Galih Loss juga sempat viral dan dibanjiri hujatan netizen usai membuat konten prank berupa video di mana ia meneriaki seorang tukang ojek online sebagai begal.
Usut punya usut, ternyata Galih Loss memang kerap membuat konten yang mengganggu orang lain.
Ia diketahui telah membuat konten-konten serupa dengan mengganggu para pekerja seperti tukang antar galon dan gas elpiji, penjaga minimarket, hingga sekuriti.
Kritik pedas dari publik pun mengalir deras. Banyak yang menilai bahwa perilaku Galih Loss telah melampaui batas dan merugikan pihak-pihak yang menjadi sasaran prank-nya.
Di tengah tekanan publik, Galih Loss akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak yang terkena dampak atas konten-kontennya tersebut. Namun begitu, Galih Loss kini terancam dinginnya lantai penjara karena kesalahannya yang lain, yaitu diduga menistakan agama.
Berita Terkait
-
Siapa Galih Loss, Tiktoker yang Ditangkap Polisi Gegara Pelesetkan Kalimat Taawudz
-
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penahanan Tiktoker Galih Loss
-
Meski Sudah Minta Maaf, Polisi Pastikan Galih Loss Ditahan Malam Ini Buntut Kasus Penistaan Agama
-
Tiktoker Galih Loss Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ini Ancaman Hukumannya
-
Tampang Sayu TikToker 'Apaan Tuh' Galih Loss Usai Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya