Suara.com - TikToker Galih Loss, yang sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial karena konten pranknya yang kontroversial, kini berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan konten yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan bahwa Galih Loss ditangkap pada Senin (22/4) malam.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri Simanjuntak melalui pesan Whatsapp kepada Suara.com.
Konten tersebut menampilkan Galih sedang bermain tebak-tebakan dengan seorang bocah. Galih diduga kuat 'mempermainkan' lafadz ta'awudz di dalam konten tersebut.
Berita tentang penangkapan Galih Loss ini pun mendapatkan berbagai respon dari warganet. Sebagian warganet mengatakan bahwa Galih Loss mestinya sudah ditangkap sejak beberapa waktu lalu.
"Lagian jokes begitu cukup di tongkrongan aja kali, gak usah dibikin konten. Hadehh syukur deh, biar gak ganggu ornag kerja lagi," ujar netizen.
"Mestinya ditangkep dari kemaren egee, mengganggu ketertiban umum," kata warganet lainnya.
"Kemaren ni orang udh ditegur kasus prank gajera juga eh bikin konten ginian," papar netizen.
Baca Juga: Siapa Galih Loss, Tiktoker yang Ditangkap Polisi Gegara Pelesetkan Kalimat Taawudz
Sebelumnya, Galih Loss juga sempat viral dan dibanjiri hujatan netizen usai membuat konten prank berupa video di mana ia meneriaki seorang tukang ojek online sebagai begal.
Usut punya usut, ternyata Galih Loss memang kerap membuat konten yang mengganggu orang lain.
Ia diketahui telah membuat konten-konten serupa dengan mengganggu para pekerja seperti tukang antar galon dan gas elpiji, penjaga minimarket, hingga sekuriti.
Kritik pedas dari publik pun mengalir deras. Banyak yang menilai bahwa perilaku Galih Loss telah melampaui batas dan merugikan pihak-pihak yang menjadi sasaran prank-nya.
Di tengah tekanan publik, Galih Loss akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak yang terkena dampak atas konten-kontennya tersebut. Namun begitu, Galih Loss kini terancam dinginnya lantai penjara karena kesalahannya yang lain, yaitu diduga menistakan agama.
Berita Terkait
-
Siapa Galih Loss, Tiktoker yang Ditangkap Polisi Gegara Pelesetkan Kalimat Taawudz
-
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penahanan Tiktoker Galih Loss
-
Meski Sudah Minta Maaf, Polisi Pastikan Galih Loss Ditahan Malam Ini Buntut Kasus Penistaan Agama
-
Tiktoker Galih Loss Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ini Ancaman Hukumannya
-
Tampang Sayu TikToker 'Apaan Tuh' Galih Loss Usai Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!