Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menyarankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melepas aset-aset berharganya. Hal ini dikarenakan keuangan Jakpro yang terus bermasalah sejak lama.
Bahkan, sudah beberapa tahun terakhir ini Jakpro tidak menyetorkan pembagian laba kepada pemilik saham alias dividen.
Aset-aset yang bisa dilepas Jakpro di antaranya seperti Jakarta International Stadium (JIS) hingga Jakarta International Velodrome dan aset lainnya yang kurang memberikan keuntungan bagi Jakpro. Sebab, JIS hingga velodrome malah hanya akan menggerus keuangan Jakpro karena biaya perawatan dan operasional yang mahal.
"Saya kira Jakpro tidak mungkin beri dividen. Untuk menutupi operasional saja saya kira sulit. Hingga saat ini penggunaan JIS tidak ada. Sementara operasionalnya sekitar Rp80 miliar, belum lagi TIM, Velodrome dan lain-lain. Pemprov harus melakukan perbaikan kondisi ini," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).
Gilbert menyarankan pelepasan aset kepada Dinas terkait. Tujuannya agar nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa menanggung biaya operasionalnya dan tak lagi menjadi tanggungan Jakpro.
"Ya (harus lepas aset). Dievaluasi kalau perlu operasional dadi pemerintah, diambil alih dinas saja. Sehingga dana APBD bisa dialokasikan. Sifatnya bumd kan revenue center, biar kasi dividen," ucapnya.
Politisi PDIP itu pun meminta agar ke depannya Pemprov melakukan evaluasi terhadap penugasan untuk Jakpro.
Menurutnya tak boleh ada lagi penugasan yang terlalu memberatkan demi kesehatan keuangan.
"Beban Jakpro karena penugasan yang irasional, seharusnya dievaluasi," pungkasnya.
Baca Juga: Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menerima dividen alias pembagian laba perusahaan kepada para pemilik saham untuk tahun 2023. Sebanyak 12 perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI menyetorkan dividen senilai Rp546 miliar.
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan penyetoran dividen 2023 berasal dari kinerja perusahaan tahun buku 2012. Angka Rp546 miliar ini disebutnya sudah memenuhi target.
"Pada tahun 2023 total setoran deviden sebesar Rp.545.869.249.987 dari target dalam APBD perubahan 2023 sebesar Rp.545.869.249.882 atau 100,002 persen," ujar Nasruddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Berdasarkan catatan BP BUMD, dari 12 perusahaan, penyetor dividen terbesar adalah Bank DKI dengan nilai sekitar Rp281 miliar. Sementara, PT Cemani Toka jadi yang terendah dengan Rp1,7 miliar.
Penyetor dividen kepada Pemprov DKI tak seluruhnya merupakan BUMD. Ada juga perusahaan patungan atau yang kepemilikan saham Pemprov di bawah 51 persen.
Kemudian, tak semua perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI menyetorkan dividen. Salah satunya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menggarap banyak proyek besar Pemprov DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz