Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai, Nurul Ghufron seharusnya mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK.
Sebabnya, Ghufron diduga terlibat dalam mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Seharusnya KPK menunjukan prestasi kerja memberantas korupsi, bukan membuat kontroversi di mana kali ini terjadi karena Nurul Gufron akan disidang etik terkait kasus mutasi ASN di Lingkungan Kementerian Pertanian," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga:
Sindir Mutasi PNS Kementan, Boyamin MAKI Surati Nurul Ghufron KPK: Mohon Bantu Pemindahan
Dia juga menyayangkan sikap Ghufron yang dinilai tidak mau pasrah dalam menghadapi sidang di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sebab, Ghufron justru mengambil langkah dengan melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK itu sendiri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ghufron melaporkan Albertina perihal hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas.
"Menurut saya, gugatan tersebut semakin menunjukan ke publik bahwa Nurul Gufron ingin menyelamatkan diri dari kasus dugaan etik yang menjeratnya," ujar Yudi.
Baca Juga: Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Balas Dendam karena Diproses Kasus Etik?
"Akibat kegaduhan ini, kredibilitas dan marwah KPK semakin turun dimata publik sehingga saya menuntut pertanggungjawaban moral dari Nurul Gufron untuk mundur dari pimpinan KPK akibat kontroversi yang diperbuatnya," tandas dia.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?
Perlu diketahui, Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian.
Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron pada Kamis (2/5/3024) mendatang.
Berita Terkait
-
Sindir Mutasi PNS Kementan, Boyamin MAKI Surati Nurul Ghufron KPK: Mohon Bantu Pemindahan
-
Tembus Rp5 Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada di Medan
-
Tetap Ingin Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?
-
Jaksa KPK Akan Panggil Istri dan Anak SYL, Diperiksa Soal Dugaan Uang Hasil Pemerasan dan Gratifikasi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!